Ratusan Pasangan akan Ikut Sidang Isbat Massal Nikah Sirri



Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, akan memfasilitasi pelaksanaan sidang isbat massal bagi ratusan pasangan nikah siri.

Kepala Disdukcapil Kota Pangkalpinang Suparyono mengatakan, pihaknya telah bekerjasama dengan Pengadilan Agama dan Kementerian Agama untuk melaksanakan sidang isbat massal pasangan nikah siri.

Diperkirakan sebanyak 200 pasangan nikah siri akan mengikuti sidang isbat massal pada 2015.

"Bagi masyarakat yang berminat ikut sidang isbat massal ini silahkan daftar ke Disdukcapil Kota Pangkalpinang dan urus administrasinya. Tidak dipungut biaya apapun alias gratis," katanya, Selasa (16/12/2014).

Dijelaskannya, pendaftaran sidang isbat tersebut dibuka hingga Mei 2015 dan diprioritaskan bagi pasangan nikah siri yang telah hidup bersama.

Meskipun pihaknya memperkirakan sidang isbat massal pada 2015 akan diikuti oleh 200 pasangan, tetapi dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan jumlah itu bertambah.

Dalam APBD 2015, alokasi anggaran sidang isbat massal untuk membiayai 200 pasangan, tetapi bila jumlah pasangan bertambah maka anggaran dapat ditambah dalam APBD Perubahan.

"Juni 2015 semua berkas akan kami serahkan ke Pengadilan Agama untuk disidangkan. Lalu proses selanjutnya di Kantor Urusan Agama untuk pencetakan buku nikah. Sedangkan untuk resepsinya akan kami gelar bertepatan dengan Hari Jadi Kota Pangkalpinang pada 17 September, " jelasnya.

Sidang isbat ini merupakan program Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memudahkan pasangan tercatat dalam lembaran negara dengan penerbitan buku nikah.

sumber: bisnis.com

0 Response to "Ratusan Pasangan akan Ikut Sidang Isbat Massal Nikah Sirri"

Post a Comment