"Jangan sampai terjadi liberalisasi," ujar Ketua II DPP Hiswana Migas M Ismeth di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Desember 2014.
Selain itu, Ismet juga meminta pemerintah mengkaji ulang usulan yang diutarakan Tim Reformasi Tata Kelola Migas tersebut.
"Tolong dipikirkan pengusaha SPBU dan lain-lain, proteksi usaha teman-teman kita yang jumlahnya 5.300," ucapnya.
Ismeth melanjutkan banyak pihak yang menuding jika Tim Reformasi Tata Kelola Migas pro asing sehingga melontarkan usulan tersebut.
"Karena ada yang menuduh pak Faisal bahwa penghilangan Ron 88 ini merupakan keberpihakan asing," tutupnya. (fs)
0 Response to "Premium Ditiadakan, 5.300 SPBU Lokal Terancam Gulung Tikar"
Post a Comment