DPR: Penenggelaman Kapal Bukan Solusi Jitu!


Jakarta, (28/12) – Anggota DPR RI Komisi IV Rofi Munawar meminta Pemerintah melakukan langkah strategis dalam pengelolaan perikanan dan potensi laut nasional. Lebih baik sistem pengamanan berorientasi preventif dan partisipatif, karena perlu disadari bahwa selama ini armada pengawasan yang kita miliki belum optimal untuk menjaga lokasi sentral penangkapan ikan.

“Penenggelaman kapal yang dilakukan oleh Pemerintah bukan solusi jitu permasalahan perikanan nasional, karena tidak menyelesaikan permasalahan mendasar seperti penguatan industri ikan tangkap nasional dan pemberdayaan nelayan lokal” menurut legislator dari Jawa Timur ini.

Penenggelaman kapal pencuri ikan yang beroperasi di perairan Republik Indonesia, diakui Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, masih menyisakan dilema. Ryamizard menilai penindakan belum terpadu (24/12).

Kapal asing yang ditangkap selama kurun waktu tahun 2008 – 2013 sebanyak 668 kapal. Dengan jumlah yang ditangkap terbanyak dari negara Vietnam 409 kapal, kemudian disusul Thailand 99 kapal, Malaysia 78 kapal, Filiphina 51 kapal dan Tiongkok 31 kapal. Aksi pencurian ikan konsisten di 18 lokasi dengan sebaran lima titik di laut bagian barat dan 13 lokasi di timur Indonesia.

Rofi menambahkan, selama ini banyak oknum nelayan asing melakukan illegal fishing di perairan Indonesia, karena tidak kompetitifnya nelayan Indonesia. Karenanya Pemerintah lebih baik fokus pada penguatan modernisasi infrastruktur dasar industri perikanan - kapal dan alat tangkap -, pengelolaan pasca tangkap dan perbaikan tata niaga perikanan. Fokus pengembangan perikanan dan penjagaan perairan kita diarahkan untuk penguatan industri perikanan dan nelayan dalam negeri.

“Secara umum modus pencurian ikan dilakukan dengan melakukan penggandaan izin, penggunaan bendera Indonesia, nama kapal berbahasa Indonesia, memperkerjakan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia, dan berkerjasama dengan oknum aparat hukum Indonesia,” ungkap Rofi.

Pemerintah harus tegas kepada oknum aparatur yang melakukan pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang, selama ini tidak dapat dipungkiri masih maraknya illegal fishing salah satunya karena kelemahan pengawasan. Dalam Anggaran Penerimaan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2014 anggaran operasional kapal sebesar 135 miliar, adapun tahun depan Pemerintah berencana mengajukan kenaikan anggaran sebesar  Rp 341 miliar untuk biaya operasional 210 hari kapal patroli milik TNI angkatan laut dan Polri. Perlu diketahui selama ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga telah memiliki kapal pengawas sebanyak 27 unit, namun kapal-kapal itu telah berhenti beroperasi sejak september 2014 karena terkendala biaya operasional.

“Anggaran yang besar untuk pengawasan diperlukan, namun orientasi utama harus tetap difokuskan untuk penguatan dan pemberdayaan nelayan nasional. Mengingat pengoptimaliasian peran serta masyarakat dapat menekan terbatasnya ketersediaan bahan bakar minyak dan armada patroli.” Tegas Rofi.

0 Response to "DPR: Penenggelaman Kapal Bukan Solusi Jitu!"

Post a Comment