Hendrawan Supratikno - Foto: Net |
Adalah Hendrawan Supratikno, politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) coba membela Rini dengan menyebut pernyataan itu hanya sebatas wacana semata. Hendrawan menyebut sikap Rini itu hanya untuk efisiensi.
"Itu baru wacana. Tujuannya supaya jajaran BUMN lebih memperhatikan aspek efisiensi dan profesionalisme," kata dia saat dikonfirmasi wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.
Menurut Hendrawan, rencana penjualan kantor BUMN harus melalui proses yang sangat panjang. Karena penjualan aset di atas Rp 100 miliar harus atas persetujuan DPR.
"Di bawah Rp10 miliar cukup Menteri Keuangan. Kalau Rp10 miliar sampai Rp100 miliar itu cukup presiden," terangnya.
Menurut Hendrawan, efisiensi dan profesionalisme sangat penting dilakukan di Kementerian BUMN, tetapi itu tidak jadi alasan untuk menjual aset negara.
"Kami anggap ini hanya wacana. Mungkin dia itu sambil bergurau," tegas anggota fraksi PDIP itu.
"PDIP secara resmi tidak setuju kalau tidak ada argumentasi yang kuat. Kalau hanya menjual nenek saya juga bisa menjual," tutupnya.
0 Response to "[Jual Aset BUMN] Politisi PDIP Bela Rini Soemarno"
Post a Comment