Foto: Net |
"Kita harapkan majelis hakim kasus JIS tetap independen dan memutuskan tahapan akhir sesuai proses persidangan," kata Anggota Komnas HAM, Nurcholis di Jakarta, 19 Desember 2014.
Komnas HAM, lanjut dia, sudah melakukan investigasi terhadap kasus JIS. Menurutnya, ada tiga tahapan yang menjadi perhatian lembaganya. Pertama, kebenaran peristiwa pelecehan seksual terhadap MAK, murid sekolah TK JIS.
Tahapan kedua, proses penyelidikan di kepolisian. Apalagi salah satu tersangka mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia. Lalu yang ketiga, proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pihaknya sudah melakukan pemantuan proses persidangan kasus JIS.
"Kami sedang menyusun laporan dan sudah dalam tahap akhir. Perdebatan di antara kami cukup alot," terang dia.
Nurcholis mengakui salah satu perdebatan tersebut adalah tidak adanya bukti yang kuat saat proses persidangan. Hal itu terungkap oleh saksi ahli yang diundang dalam persidangan seperti ahli forensik dan psikologi anak.
"Untuk itu, sangat diperlukan independensi majelis hakim supaya vonis sesuai fakta walaupun tuntutan JPU begitu," paparnya.
Komnas HAM menegaskan hasil investigasi tersebut selesai sebelum putusan majelis hakim. Hal ini untuk memberikan masukan penting terhadap kasus JIS tersebut.
"Kita usahakan hasilnya bisa selesai sebelum putusan majelis hakim, supaya bermanfaat. Kita akan berikan hasilnya ke majelis hakim, kejaksaan, kepolisian, JIS, kedutaan-kedutaan besar," tegasnya. [*]
0 Response to "Duh.. Komnas HAM Bela Terdakwa Pelecehan Seksual JIS"
Post a Comment