Tarif Listrik Naik, UKM Pailit

Foto: Ilustrasi/Net 

Jika pemerintah menetapkan kenaikan harga listrik dengan tarif mengambang mengikuti pergerakan dolar, bisa membuat dunia usaha berdalam dalam ketidakpastian.

"Apalagi UKM berada dalam ketidakpastian sehingga dikuatirkan tidak mampu bertahan," ujar Inggrid Kansil selaku Humas Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) kepada wartawan di Jakarta, Jumat 19 Desember 2014.

Apalagi, beberapa waktu lalu, pemerintah mengurangi subsidi yang membuat harga BBM naik. Hal itu membuat semua aspek komponen harga yang meliputi transportasi, bahan baku juga naik.

Selain itu, banyaknya produk impor dari Cina membuat harga jual produk dalam negeri kehilangan daya saing, karena tidak sanggup memproduksi dengan harga yang sesuai dengan daya beli masyarakat.

"Hampir 90 persen hasil usaha anggota IWAPI dipasarkan di dalam negeri, sehingga kestabilan harga jual menjadi sangat penting," kata mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat ini.

IWAPI berupaya untuk terus memotivasi sesama pelaku usaha agar dapat terus bertahan di tengah gempuran kenaikan harga-harga di pasar yang tentunya akan mempengaruhi iklim pasar dan usaha secara langsung

Pemerintah diharapkan menjalankan kebijakan yang dapat mendukung keberlangsungan para pelaku usaha, khususnya yang berkaitan dengan pengurangan subsidi BBM, rencana kenaikan listrik dengan tarif mengambang dan kenaikan upah minimum yang tidak terkendali.

"Iklim usaha yang kondusif menjadi hal yang sangat penting untuk membuat mereka bertahan dan meningkat dari usaha mikro menjadi perusahaan di sektor formal," tutupnya. [*]

0 Response to "Tarif Listrik Naik, UKM Pailit"

Post a Comment