Analis: Selama Ada Amerika di PBB, Keputusan Apapun untuk Palestina Hasilnya Nihil
Majelis Umum PBB melalui persetujuan anggotanya pada hari Sabtu (20/12) mengadopsi draft resolusi ‘Kedaulatan Tetap Bangsa Palestina atas Sumber Daya Alam Mereka di Wilayah Pendudukan termasuk di al Quds Timur dan di Golan Suriah,.”
Sebanyak 165 negara mendukung resolusi ini, sementara itu sebanyak 6 negara menentangnya. Resolusi ini kembali menegaskan hak-hak mutlak rakyat Palestina atas SDA mereka. Termasuk di dalamnya tanah dan air. Resoluci ini mengakui hak Palestina untuk menuntut ganti rugi sebagai akibat dari ekploitasi, kerusakan, kehilangan, penipisanatau ganti rugi atas bahaya dalam bentu apapun atas tanah Palestina.
Namun para pengamat dan analis melihat resolusi-resolusi ini akan tetap tersimpan karena tidak adanya tindakan lanjutan. Karena keputusan-keputusan tersebut tidak mengikat dari sisi hukum, terutama karena orang-orang Palestina tidak bisa menembus tembok DK PBB yang memiliki keputusan mengikat di PBB akibat adanya veto Amerika.
Pakar hukum internasional Prof. Shalah Musa menyatakan resolusi Majlis Umum PBB sesuai dengan pasal 10 hanya bersifa rekomendasi dan tidak mengikat. Namun dengan mendapatkan resolusi berulang-ulang dari Majlis Umum PBB memiliki dimensi maknawi yang bisa dijadikan pijakan.
“Selama ada Amerika di PBB, keputusan apapun untuk palestina hasilnya pasti nihil,” kata Musa seperti yang dilansir infopalestina Sabtu (20/12/14).
Musa menyatakan, hal terpenting yang bisa dilakukan sekarang adalah menjadikan perjanjian Jenewa IV sebagai alat pemberlakuan saksi pada Israel serta yang mencakup pemberlakuan blokade, sanksi dan pemboikotan bila tidak melaksanakan sebagaimana yang terjadi di Afrika Selatan, dan ini yang belum terjadi sampai sekarang di Palestina.
Dia mengingatkan bahwa dalam konferensi Swiss yang diadakan dua hari lalu belum ada pengaktifan tuntutan pemberlakuan sanksi atas Israel. [ra/islampos/infopalestina]
0 Response to "Analis: Selama Ada Amerika di PBB, Keputusan Apapun untuk Palestina Hasilnya Nihil"
Post a Comment