"Bukan melegalkan, sekarang miras udah legal kok. Ada bir segala macam. Bir juga bukan miras ya," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat, 12 Desember 2014.
Mantan Bupati Belitung Timur itu meluruskan maksud perkataannya yang belakangan tersiar di berbagai media. Pada Jumat, 5 Desember 2014 lalu, Ahok memberikan tanggapannya terkait banyaknya korban yang jatuh akibat konsumsi miras oplosan. Menurutnya, miras oplosan banyak beredar karena ada pelarangan produksi.
"Justru yang kita khawatir itu produksi alkohol yang tidak berizin. Siapa yang oplos? Jual ke mana? Kalau dibebasin (produksi dengan izin) justru bisa ditegasin. Tidak boleh ada yang sembunyi-sembunyi," katanya pada Jumat, pekan lalu.
Beberapa kalangan mengecam pernyataan Ahok karena dianggap melegalkan produksi miras.
Lebih jauh lagi, Ahok menganggap bir juga dibutuhkan. Menurut Ahok, karena itu Pemprov DKI Jakarta menanamkan saham sekitar 20 persen dalam perusahaan produsen bir Anker, PT Delta Djakarta.
"Bir bukan termasuk miras, lho. Kita Anker Bir ada saham 20 persen. Makanya saya katakan ini fakta ada. Orang butuh, turis juga butuh, tapi belinya dibatasi. Anak kecil mau beli enggak boleh," ucapnya.
Untuk menanggulangi masalah miras oplosan, Ahok mengaku akan bertindak tegas. "Operasi habis. RT/RW, lurah, itu mesti tegas. Masa enggak tau ada produksi gituan?" ujar Ahok. [cnn]
0 Response to "Ahok : Pemprov DKI Jakarta Dukung Penyediaan Bir"
Post a Comment