Kartu sakti Presiden Joko Widodo (Jokowi), menuai banyak kritikan. Karena, dianggap tidak memperhitungkan persoalan hukumnya.
Kartu sakti yang sudah diluncurkan yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Indonesia (KKI).
Peluncuran kartu sakti yang tidak melibatkan DPR, dianggap aneh. Padahal, seharusnya dalam urusan ini, presiden harus membicarakan dulu dengan DPR.
Wapres Jusuf Kalla, punya pengalaman panjang dengan kartu-kartu seperti ini. Saat menjadi Wapres 2004-2009, JK sudah menerbitkan BLT untuk rakyat miskin sebagai kompensasi kenaikan BBM saat itu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, seharusnya Jusuf Kalla bisa menasihati Presiden Jokowi, tentang penggunakan tiga kartu sakti milik pemerintah.
"Ini penting agar pelaksanaan program tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola keuangan negara," kata dia, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Menurut Ketua Komisi I DPR ini, pengalaman JK di pemerintahan, bisa dijadikan bahan pembelajaran di pemerintahan saat ini. Termasuk dalam kebijakan mengeluarkan kartu sakti.
"Jika tidak maka presiden dan wapres bisa salah berjamaah," ujarnya.
Seperti diketahui, banyak pihak yang mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi mengeluarkan tiga kartu sakti, seperti payung hukum dan sumber dana kartu tersebut. [inilah/fs]
Kartu sakti yang sudah diluncurkan yakni Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Indonesia (KKI).
Peluncuran kartu sakti yang tidak melibatkan DPR, dianggap aneh. Padahal, seharusnya dalam urusan ini, presiden harus membicarakan dulu dengan DPR.
Wapres Jusuf Kalla, punya pengalaman panjang dengan kartu-kartu seperti ini. Saat menjadi Wapres 2004-2009, JK sudah menerbitkan BLT untuk rakyat miskin sebagai kompensasi kenaikan BBM saat itu.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Siddiq mengatakan, seharusnya Jusuf Kalla bisa menasihati Presiden Jokowi, tentang penggunakan tiga kartu sakti milik pemerintah.
"Ini penting agar pelaksanaan program tersebut sejalan dengan peraturan perundang-undangan dan tata kelola keuangan negara," kata dia, Jakarta, Minggu (9/11/2014).
Menurut Ketua Komisi I DPR ini, pengalaman JK di pemerintahan, bisa dijadikan bahan pembelajaran di pemerintahan saat ini. Termasuk dalam kebijakan mengeluarkan kartu sakti.
"Jika tidak maka presiden dan wapres bisa salah berjamaah," ujarnya.
Seperti diketahui, banyak pihak yang mengkritisi kebijakan Presiden Jokowi mengeluarkan tiga kartu sakti, seperti payung hukum dan sumber dana kartu tersebut. [inilah/fs]
0 Response to "Mahfudz Siddiq : Seharusnya JK Bisa Menasehati Presiden Jokowi"
Post a Comment