Wuih.. Pemerintah Kucurkan 384 T Untuk Hilangkan Permukiman Kumuh

Permukimah kumuh di bantaran kali ini akan dihilangkan oleh pemerintah - Foto : Net 
Pemerintah menyediakan anggaran Rp384 T untuk menghilangkan permukiman kumuh dalam waktu 5 tahun ke depan.

Demikian ditegaskan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Andrinof Chaniago kemarin, Senin 22 Desember 2014 di Jakarta.

"Itu berasal dari seluruh sumber dana. APBN, APBD, CSR (corporate social responsibility)," kata Andrinof, Jakarta, Senin (22/12/2014).

Andrinof menjelaskan, ada banyak metode pemerintah untuk menghapuskan permukiman kumuh sampai 0% pada tahun 2019 mendatang.  Hal itu akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Prinsipnya, ujar Andrinof, Pemerintah akan  membangun tanpa menggusur.

"Kan macam-macam program metodenya, mengganti, memperbaiki, merenovasi, menata, dan menghilangkan kekumuhan," ucap Andrinof.

Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum 2014 dan BPS DKI 2013, luas kawasan kumuh di Indonesia saat ini seluas 38.431 hektar.

Komitmen pemerintah, ujar Andrinof, mengurangi kawasan permukiman kumuh 7.600 hektar per tahun.

Sementara itu, Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Dedy S Priatna mengatakan, untuk mencapai target tersebut, pemerintah mencanangkan program penanganan kumuh. Dedy menjelaskan, sembilan kota akan menjadi kota percontohan.

Kota-kota itu ialah Kabupaten Tangerang, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Banjarmasin, Kota Yogyakarta, Kota Malang, Kota Makassar, Kota Surabaya, serta Kota Pekalongan. [*]

0 Response to "Wuih.. Pemerintah Kucurkan 384 T Untuk Hilangkan Permukiman Kumuh"

Post a Comment