Menkeu Bambang PS Brodjonegoro - Foto : Arsip |
Namun, pernyataan Faisal Basri itu sontak dibantah Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
“Tentu mahalan 92,” tegas Bambang, Selasa, 23 Desember 2014
Sebelumnya, Tim Reformasi Tata Kelola Migas mengeluarkan rekomendasi terkait kebijakan subsidi dan perhitungan harga patokan bahan bakar minyak. Tim Reformasi merekomendasikan kepada pemerintah untuk menghentikan impor jenis RON88 (bensin Premium) dan Gasoil 0,35% sulfur (Solar) dan menggantinya dengan impor Migas 92 dan Gasoil 0,25% sulfur.
Dengan data yang tak akurat, bagaimana Fasial Basri hendak mereformasi tata kelola migas? [*]
0 Response to "Salah Data, Bagaimana Mau Mereformasi Tata Kelola Migas?"
Post a Comment