Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengatakan partainya baru akan menentukan sikap soal Perppu Pilkada baru bulan Januari mendatang.
”Perppu Pilkada akan dibahas tanggal 12 Januari tahun depan,” ucapnya ketika ditemui di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 15 Desember 2014.
Menurut Fahri, pertemuan kemarin di kediaman Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat, bukanlah kesepakatan bersama untuk mendukung Perppu Pilkada. Sebab, kata dia, masih dalam tataran pendapat pribadi Partai Demokrat.
"KMP belum ada rapat. Ada konsulitasi dengan Pak SBY, dan konsultasi itu tidak semata-mata Perppu tapi luas lagi. Jika beberapa partai dalam KMP sudah menyatakan persetujuannya, Pak SBY dan Demokrat-nya tentang Perppu itu, tentu masing-masing parpol boleh melakukan itu. Tapi secara institusi (KMP) itu belum," jelas Fahri.
Oleh karena itu, Fahri menambahkan, PKS akan terlebih dahulu mengkaji soal Perppu Pilkada yang nantinya akan disampaikan pada saat rapat KMP.
Menurut Fahri, mengenai Perppu harus ada argumen yang mendasarinya. Misalnya, jika mengikuti Perppu pertimbangannya jelas dan proyeksinya ke depan. Sementara jika tidak setuju mengenai hal itu juga jelas alasannya apa.
”Jadi akan rasional, kami ingin kesepakatan KMP dibuat dalam rapat KMP, setingkat presidium," tutup Fahri. [*]
0 Response to "[Perppu Pilkada] Fahri Hamzah : PKS Tentukan Sikap Januari 2015"
Post a Comment