Pengkuan Non Muslim di Aceh: Kami Damai Hidup Dibawah Naungan Syari’at Islam
Umat non Islam di Aceh hidup damai dalam naungan Syari’at Islam. Meski Syari’at Islam telah belasan tahun diterapkan di Aceh, namun tidak lantas merusak kerukunan umat beragama. Pola interaksi umat Islam dengan non Muslim terjalin begitu baik dan mesra. Bahkan, umat non Islam di Aceh tidak merasa keberatan dengan penerapan syari’at Islam di Aceh.
Hal itu misalnya dikatakan Sahnan Ginting, S.Ag, Pembimas Agama Hindu Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh. Menurut Sahnan,
“Sesuai dengan konsep ajaran Islam bahwa penerapan syari’at, menurut pemahaman kami, tidak diterapkan bagi non Muslim. Cuman kan, umat non Islam juga hendaknya bisa menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat/umat Islam di Aceh,” ujar Sahnan kepada Suara Darussalam saat dijumpai di ruang kerjanya di Kanwil Kementerian Agama Prov. Aceh, Selasa, (9/12).
Sahnan juga mengakui, pihaknya merasa damai hidup di Aceh yang menerapkan syari’at Islam.
“Sepengatahuan kami, selama saya menjabat sebagai Pembimas Hindu selama tujuh tahun di Aceh, belum pernah kami jumpai adanya keluhan umat Hindu apabila mereka berhubungan dengan masyarakat Muslim di Aceh yang menerapkan syari’at Islam. Tidak pernah terjadi gesekan,” ujar Sahnan.
Oleh sebab itu, Sahnan juga mengakui pihaknya ingin menerapkan kerukunan umat beragama.
“Dalam agama kami sendiri, kami diajarkan untuk menghormati umat lain, sebab, bagaimana kita menghormati diri sendiri jika kita tidak menghormati orang lain, “ ujarnya lagi.
Sahnan menyebutkan, misalnya perihal berpakaian yang etis. Menurutnya, berbusana yang sopan itu dalam masing-masing agama sebenarnya sudah ada. Cuman dalam islam dijelaskan lebih terang lagi aturan berpakaian yang bernuansa syari’at, misalnya dengan menutupi bagian-bagian tubuh.
“Jadi, kami sangat memaklumi penerapan syari’at Islam di Aceh”, kata Sahnan.
Umat Budha Nyaman Hidup dalam Syari'at Islam
Sementara itu, agamawan Budha, Wiswadas, S.Ag, M.Si, saa dijumpai Suara Darussalam memberikan pengakuan serupa. Wiswadas mengakui damai hidup di Aceh meskipun Aceh memberlakukan Syari’at Islam.
“Secara pribadi saya mendukung pelaksanaan syari’at Islam di Aceh, dalam artian pelaksanaan syaria’t Islam benar-benar dilaksanakan dengan tepat sehingga efek dari pelaksanaan syari’at islam bisa memberikan keteduhan, perlindungan dan keamanan bagi umat non Islam itu sendiri, “ ujar Wiswadas kepada Suara Darussalam, Selasa, (9/12).
Wiswadas mengakui, selama ia di Aceh, masyarakat Aceh berinteraksi secara sosial dengan baik dengan umat Non Muslim.
“Saya juga punya pengalaman, saya bisa berinteraksi dengan warga muslim, mereka bisa berbaur dan menghargai, dalam konteks yang sifatnya umum seperti gotong royong, kunjungan orang sakit dan sebagainya. Ini suatu kebiasaan yang lazim nilai-nilai yang berlaku secara universal,” kata Wiswadas menceritakan.
Syari’at Islam yang bermuatan rahmatan lil ‘alamin dianggap Wiswadas sebagai suatu nilai yang sangat tinggi dan universal.
“Kalau syari’at Islam itu ditegakkan, maka kita tidak akan takut meninggalkan barang-barang berharga kita di depan umum. “ pungkas Wiswadas. [Zulkhairi]
sumber: suaradarussalam.com
0 Response to "Pengkuan Non Muslim di Aceh: Kami Damai Hidup Dibawah Naungan Syari’at Islam"
Post a Comment