Semburan gas di Sidoarjo - Foto : berkeley.edu |
"Meski mereka tidak salah, tidak punya kepemilikan secara langsung, tapi mereka tetap bantu," ujar Lalu Mara, Ahad, 21 Desember 2014.
Politisi Golkar itu menegaskan keputusan Mahkamah Agung pun menyatakan perusahaan Bakrie tidak bersalah. Keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga menyatakan kasus Lapindo sebagai bencana nasional.
Lalu Mara menjelaskan saham keluarga Ical, sapaan akrab Aburizal Bakrie, di PT Energi Mega Persada Tbk hanya sekitar 30 persen dari. Sedangkan, kata dia, PT Energi sendiri mempunyai saham sekitar 50 persen di PT Minarak Lapindo. Sisanya, PT Medco E&P Brantas mempunyai saham 32 persen dan saham PT Santos 18 persen di Minarak Lapindo.
"Untung ibu Bakrie (almarhumah) meminta anak-anakanya untuk membantu dengan membeli aset masyarakat di peta terdampak," ujarnya.
Sebelumnya, PT Minarak Lapindo menyatakan tak bisa lagi melunasi pembayaran sebesar Rp 781 miliar. Satu-satunya jalan keluar yang ditemukan, pemerintah menalangi sementara dengan jaminan aset Lapindo. Oleh sebab itu, pemerintah akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2015 untuk membayar ke 20 persen rakyat di area terdampak.
Perjanjiannya, pemerintah turut menyita 80 persen tanaha area terdampak yang sudah dibeli Lapindo sebagai ganti rugi.
"Apa kamu pikir kalau Lapindo bersalah, presiden Joko Widodo mau (mengambil alih pembayaran), pasti tidak! Pemerintah tahu Bakrie tidak bersalah, makanya lakukan ini," katanya. [*]
0 Response to "Pemerintah Jokowi Ambil Alih Kasus Lapindo Karena Bakrie Tak Bersalah"
Post a Comment