Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama - Foto: Net |
"Bukan melegalkan, sekarang miras udah legal kok ada bir segala macam. Bir juga bukan miras ya. Tapi itu ada di beberapa tempat tertentu buat belinya," ujar Ahok di Balai Kota, Jumat 12 Deseember 2014.
Menurutnya, peredaran minuman keras (miras) di Jakarta memang tidak boleh dilakukan sembarangan. Bahkan konsumen miras harus warga negara yang sudah di atas 18 tahun.
"Yang penting diperkuat anak usia tertentu enggak boleh beli. Sekarang juga udah boleh kok, di hotel di mana boleh. Justru kita mesti ketat. Jangan biarkan orang di kampung-kampung bisa produksi," katanya.
Ahok mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat atas peredaran miras di Jakarta. "Boleh, tapi jualnya di tempat yang bener. Itu yang saya maksud," katanya. [inilah.com]
0 Response to "Ahok : Sekarang Miras Sudah Legal"
Post a Comment