“Kita selalu masalah terhadap bahan bakar. Dana operasional Rp 900 juta. Itu baru sampai di ZEE (zona ekonomi eksklusif). Kalau kejadiannya di Ujungberung sana, berapa itu? Enggak sampai-sampai,” ujar Moeldoko di Jakarta, Senin, 22 Desember 2014..
Tambahan pula, lanjut Moeldoko, penyebaran kapal TNI kalah jauh dari wilayah laut RI yang sangat luas. Kapal TNI biasanya berada di perbatasan negara, base point, dan Alur Laut Kepulauan Indonesia. Sementara itu, kapal asing pencuri ikan kerap terjadi di luar area penyebaran kapal tersebut.
“Begitu kami geser ke sana, mereka bermain lagi di tempat lain. Mungkin radar mereka lebih canggih, kecepatannya juga tinggi,” ungkap Moeldoko.
Dengan kondisi seperti itu, dia pun mengatakan, kapal yang melanggar aturan di Indonesia tidak dapat segera ditangkap. Butuh ruang dan waktu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Sehingga tidak seperti yang kita bayangkan. Ada laporan illegal fishing di titik-titik ini, saat itu juga diambil. Tidak bisa seperti itu,” katanya.
Moeldoko juga menegaskan, TNI serius menangani illegal fishing dengan berpedoman pada aturan-aturan internasional yang ada. Jangan sampai penegakan hukum kepada para pencuri ikan menyalahi prosedur yang telah disepakati dunia Internasional. Misalnya seperti penembakan langsung kapal pencuri oleh pesawat tempur.
“Enggak cocok kalau main tembak. Yakinlah kami tidak dalam konteks bermain-main sehingga kalau ada istilah TNI lambat banget, jelas itu tidak benar. Itu bukan lambat, tapi butuh ruang dan waktu,” tutur Moeldoko.
Seperti diketahui, Menkopolkam Tedjo Edi, Jumat 19 Desember 2014 menyampaikan bahwa jumlah pasukan patrol TNI AL kalah banyak dari kapal ikan itu.
"Misalnya satu kapal ditangkap. Setelah lagi diperiksa, yang lain melarikan, terpaksa dilepas karena tidak cukup satu kapal mengejar itu," lanjut Tedjo ketika itu.
Selain memakan biaya besar, ada pula ancaman pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh penenggelaman kapal. Seperti diungkapkan oleh beberapa aleg DPRD Kota Ambon Zeth Pormes dan Husein Toisuta.
“Kita setuju kapal-kapal itu ditenggelamkan, namun yang tidak tepat lokasi penenggelaman kapal itu berada di Teluk Ambon. Penenggelaman kapal di teluk Ambon akan merusak terumbu karang dan biota laut di kawasan laut teluk dalam,” ungkap Husein, Senin, 22 Desember 2014.
Mengingat besarnya biaya yang harus dikeluarkan dan efek pencemaran lingkungan yang ditimbulkan, mungkin pemerintah perlu mengkaji ulang kebijakan ini. [*]
0 Response to "Moeldoko : TNI AL Habiskan 900 juta /Jam Untuk Kejar Pencuri Ikan"
Post a Comment