[Kabinet Kerja] Meski Tak Pernah Laporkan Kekayaan, KPK Tak Sentuh Marwan Jafar

Marwan Jafar - Foto: Inilah.com
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Marwan Jafar, belum pernah melaporkan harta kekayaan.

Memang Marwan baru dilantik sebagai menteri tanggal 27 Oktober 2014, tapi, sejak 2004 dia sudah menjadi anggota DPR RI.

Dari situs ACCH KPK, nama Marwan sama sekali tidak tercantum. Ketika menuliskan nama Marwan, ada 35 nama yang muncul. Sementara ketika dituliskan nama Jafar juga ada puluhan nama. Tapi tidak ada nama Marwan Jafar yang tertera dalam situs pencarian harta kekayaan milik penyelenggara negara KPK tersebut.

Ketua KPK, Abraham Samad sebelumnya menyebutkan bahwa KPK memberikan catatan khusus terhadap para menteri di kabinet kerja yang belum pernah melaporkan LHKPN ke KPK.

Catatan tersebut terbagi dalam beberapa tingkatan. Sayangnya untuk calon menteri yang tidak pernah menyerahkan LHKPN, Abraham tak menyebut diberi warna apa.

"Kan catatan bertingkat, ada degradasi rendah, menengah. Ada yang masuk zona rendah, zona kuning, ada yang masuk zona merah. Yang masuk rendah, ada catatan kecil, ada masuk zona kuning dan merah," terang Samad.

Sumber : RMOL.

http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "[Kabinet Kerja] Meski Tak Pernah Laporkan Kekayaan, KPK Tak Sentuh Marwan Jafar"

Post a Comment