Anaknya Dipenjara, Ibu Pelaku Bullying Rela Bersimpuh & Mohon Ampun ke Jokowi
M, ibunda dari MA, pelaku bullying Presiden Joko Widodo (Jokowi) syok berat, saat mengetahui anaknya ditangkap penyidik Mabes Polri. Hampir setiap hari M menangis karena tak menyangka anaknya harus berurusan dengan polisi.
Pengacara MA, Irfan Fahmi mengatakan, M berencana memohon ampun kepada Jokowi agar sang anak dibebaskan.
"Sebisa mungkin ibunya ingin bersimpuh di hadapan orang-orang yang dirugikan anaknya, mau minta maaf," ujar Irfan saat berbincang dengan Okezone, Selasa (28/10/2014).
Ibunda berharap anaknya tidak di penjara meskipun dianggap telah melakukan tindakan kejahatan yakni pencemaran nama baik. M berharap Jokowi memaafkan dan kasus tersebut dapat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
"Andai kata itu kejahatan, penyembuhannya bukan di penjara, apalagi Jokowi mengusung ide gagasan revolusi mental. Revolusi mental apa yang kira-kira bisa dilakukan oleh tersangka," kata Irfan menirukan ucapan sang ibunda.
Diketahui, MA (23 th) ditangkap di rumahnya pada Kamis 23 Oktober 2014 oleh empat penyidik Mabes Polri berpakaian sipil. Dia dilangsung dibawa ke Mabes Polri, dan dalam waktu 1x24 jam langsung dilakukan penahanan. (Baca: Bully Jokowi di Facebook, Warga Ciracas Ditangkap Polisi)
Sehari-hari MA merupakan seorang tukang tusuk sate. MA hanya lulusan SMP. Ibunya buruh lepas di Pasar Kramat Jati. (sumber: okezone)
0 Response to "Anaknya Dipenjara, Ibu Pelaku Bullying Rela Bersimpuh & Mohon Ampun ke Jokowi"
Post a Comment