"Tidak menduduki satu pimpinan dewan, atau alat kelengkapan dewan itu tidak apa-apa. Tidak perlu takut presiden akan di-impeach," kata Jimly dalam sebuah diskusi di kantornya, Jakarta Pusat kemarin (Kamis, 30/10). Narasumber lainnya, dua pakar hukum tata negara, Refly Harun dan Said Salahudin.
Jimly sering menyebutkan bahwa Presiden RI memiliki kedudukan lebih kuat bahkan dibandingkan praktik sistem presidensil di Amerika Serikat sekalipun. Hanya saja, tidak semua orang menyadari dan belum pernah dipraktikan.
"Gejala devided goverment itu biasa terjadi dalam sistem presidensil di seluruh dunia. Di Amerika Serikat sudah mempraktikan 2,5 abad, sering terjadi devided goverment. Mereka tetap saja maju," katanya seperti dilansir RMOL.
Jimly melanjutkan, selama 2,5 abad Amerika Serikat menjalankan sistem persidensil, tidak pernah terjadi impeachment. Kata orang Presiden Richard M Nixon itu digulingkan oleh parlemen, padahal bukan. Dia, kata Jimly, sebetulnya mengundurkan diri karena malu.
"Impeach itu lebih sulit daripada perubahan Undang-Undang Dasar. Jika dalam sistem presidensil, impeach itu fasilitas konstitusional guna melindungi presiden. Impeach itu perlindungan bagi presiden. Berbeda dengan di sistem parlementer, impeach merupakan suatu ancaman. Itu yang tidak dipahami," ungkapnya.
"Jadi kita ini punya kesempatan sejarah lima tahun kedepan untuk mempraktikan sistem presidensil dengan benar," tutup mantan ketua Mahkamah Konsitusi ini. (pm)
0 Response to "Jimly: KIH Tidak Perlu Takut Jokowi Di-Impeach"
Post a Comment