Fadli Zon Tantang Presiden Jokowi!



Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantang Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tantangan itu dilontarkan Fadli terkait permintaan fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat agar Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Permintaan perppu itu lebih konyol lagi," kata Fadli, di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/10/2014), dilansir KOMPAS.

Fadli menjelaskan, tak ada alasan bagi Presiden Jokowi menerbitkan perppu tentang UU MD3. Selain tak ada alasan mendesak, penerbitan perppu itu juga bakal dianggap kental aroma politik.

Bagi Fadli, sikap fraksi yang tergabung dalam KIH sudah di luar batas. Ia menilai langkah politik yang diambil sangat salah kaprah dan membahayakan proses demokrasi yang sudah berjalan di Indonesia.

"Saya tantang Jokowi berani enggak (keluarkan perppu)? Kalau bisa semena-mena begitu, bisa bubar negara ini," ujarnya.

Seperti diberitakan, setelah dilakukan penundaan sampai empat kali (akibat diboikot kubu KIH) akhirnya DPR melakukan pemilihan pimpinan Komisi meski hanya dihadiri lima fraksi dari Koalisi Merah Putih (KMP), Golkar, Gerindra, Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera.

Usai pemilihan Komisi yang dimenangkan kubu KMP ini, kubu KIH berang dan langsung mendeklarasikan DPR Tandingan. (baca: KIH Bentuk DPR Tandingan, Pramono Anung Ketuanya)

Langkah KIH ini membuat suasana negara dan bangsa yang sudah kondusif pasca pelantikan Presiden Jokowi ini kembali memanas. KIH yang dimotori PDIP ini lupa pada sejarah. Dulu di tahun 2004 Koalisi Kebangsaan yang dimotori PDIP juga pernah sapu bersih dan kuasai Pimpinan Komisi, tapi pihak Koalisi Kerakyatan (SBY) legowo dan tidak membuat DPR Tandingan. (Baca: Tahun 2004 Koalisi PDIP Kuasai Pimpinan Komisi, Tapi Tak Ada DPR Tandingan)

http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "Fadli Zon Tantang Presiden Jokowi! "

Post a Comment