Puan Akui Tiga Kartu Jokowi Belum Ada Payung Hukumnya


JAKARTA - Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang baru diluncurkan Presiden Joko Widodo kemarin ternyata belum memiliki payung hukum.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pihaknya saat ini masih menyiapkan payung hukum untuk program perlindungan sosial tersebut.

"Sedang dalam proses. Yang pasti semua prosedur dan mekanisme sudah kita lakukan," ujar Puan usai mengikuti Rakornas Kabinet Kerja di Istana Negara, Selasa (4/11), dilansir ROL

Menurut Puan, payung hukum untuk KIS, KIP, dan KKS dapat berbentuk instruksi presiden (Inpres) atau keputusan presiden (Keppres).

Berbicara terpisah, Menteri Kesehatan Nila F Moelek mengatakan, KIS merupakan perluasan dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurut dia, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) selaku pengelola JKN juga sudah meminta Perpres karena adanya kartu baru. "Perpresnya sedang diusahakan sama Bu Menko PMK," ucap Nila.

Sementara itu DPR mempertanyakan sumber dana kartu-kartu sakti Jokowi ini. Ketua Komisi XI DPR RI Fadel Muhammad mempertanyakan sumber anggaran yang digunakan pemerintah untuk pelaksanaan program KIS, KIP, KKS. Ia merasa bingung karena anggaran untuk program tersebut belum jelas.

"Kita bingung sendiri dari mana anggarannya. Kita belum jelas dari mana anggarannya. Kita belum jelas ini," kata Fadel, Senin, 3 November 2014 kemarin di Jakarta.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, Menteri Keuangan belum menjelaskan kepada Komisi XI tentang anggaran yang akan dipakai untuk KIS dan KIP. Rencana pertemuan baru akan dilakukan pekan depan.


0 Response to "Puan Akui Tiga Kartu Jokowi Belum Ada Payung Hukumnya"

Post a Comment