Pengosongan kolom agama dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dinilai bagian dari PKI alias komunis. Maka, Indonesia sedang menuju negara komunis.
Penilaian itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, Jakarta, Jumat 7 November 2014 seperti dilansir INILAHCOM.
Menurutnya, Indonesia sedang menuju negara komunis terkait rencana pemerintahan Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menghapus kolom agama di KTP.
"Itu adalah bagian-bagian dari PKI, ini mau dijadikan komunis. Jadi yang tidak mau ada aturan dalam diri kita," kata Anshori.
Anshori mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila, maka keberagaman agama sebagai landasan kerukunan antar bangsa. Untuk itu, harus mengantisipasi terkait pengosongan kolom agama tersebut.
"Kita harus antisipasi ini, karena memang kita itu perlu agama. Misalnya, ketika ada yang meninggal dunia, ini pemakamannya apakah secara Islam, Kristiani, Hindu, Budha," tandas Anshori.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap WNI yang memiliki kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama di KTP. (fs)
Penilaian itu disampaikan anggota DPR dari Fraksi PKS, Anshori Siregar, Jakarta, Jumat 7 November 2014 seperti dilansir INILAHCOM.
Menurutnya, Indonesia sedang menuju negara komunis terkait rencana pemerintahan Jokowi melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menghapus kolom agama di KTP.
"Itu adalah bagian-bagian dari PKI, ini mau dijadikan komunis. Jadi yang tidak mau ada aturan dalam diri kita," kata Anshori.
Anshori mengatakan, Indonesia sebagai negara yang berazaskan Pancasila, maka keberagaman agama sebagai landasan kerukunan antar bangsa. Untuk itu, harus mengantisipasi terkait pengosongan kolom agama tersebut.
"Kita harus antisipasi ini, karena memang kita itu perlu agama. Misalnya, ketika ada yang meninggal dunia, ini pemakamannya apakah secara Islam, Kristiani, Hindu, Budha," tandas Anshori.
Sebagaimana diberitakan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, setiap WNI yang memiliki kepercayaan di luar agama yang diakui pemerintah, boleh mengosongkan kolom agama di KTP. (fs)
0 Response to "PKS: Pengosongan Kolom Agama di KTP Bagian dari PKI"
Post a Comment