[Tanggapi Pelantikan Ahok] Yusril Gunakan Bahasa Cina Untuk Nasehati Ahok

Yusril Ihza Mahendra dan Ahok - Foto : Inilahcom
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra akhirnya angkat bicara soal legalitas pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI hingga akhir periode 2017.

Yusril, yang juga berasal dari Belitung, tempat asal Ahok, tak lupa menasehati Ahok dengan bahasa China Hakka. Apapun yang terjadi, Ahok tetap untung. Hal ini mengacu pada kisruh  Perppu Pilkada yang saat ini akan dibahas di  DPR.

"Dasar hukum dilantiknya Ahok jadi Gubernur DKI menggantikan Jokowi adalah Perppu No 1 tahun 2014 tersebut, Pasal 203 Perppu mengatakan jika terjadi kekosongan jabatan gubernur/bupati dan walikota yang diangkat berdasarkan UU No.32 Tahun 2004 maka ia digantikan oleh wakil gubernur/bupati/walikota sampai habis masa jabatannya," jelas Yusril hari ini, Rabu, 26 November 2014.

Yusril menjelaskan, atas dasar ketentuan peralihan Perppu itulah, maka Ahok dilantik Presiden Jokowi menggantikan dirinya. Andaikata DPR menolak mengesahkan Perppu No 1 Tahun 2014 menjadi UU, maka pelantikan Ahok menjadi Gubenur DKI tetap sah.

"Sebab penolakan DPR dan pencabutan Perppu tersebut adalah terhitung sejak rapat paripurna DPR yang menolak pengesahan Perppu tersebut menjadi undang-undang. Penolakan pengesahan Perppu tidaklah berlaku surut atau retroaktif," jelasnya.

Jadi sebelum ditolak DPR, kata Yusril, Perppu tersebut tetap sah berlaku, termasuk segala tindakan yang didasarkan atas Perppu tersebut adalah tetap sah secara hukum.

"Jadi Ko Ahok memang lagi hoki atau "nyit nyit an to chon mhiau sat pun" atau "hari-hari banyak untung gak pernah rugi" hehehe. Makanya saya bilang dalam bahasa Cina Hakka yang kami pakai di Belitung Ko Ahok bisa "sit pau ho soi" atau "makan kenyang tidur pules"," kata Yusril.

"Gong Xi Gong Xi. Saya cuma bilang sama Ko Ahok hati-hati thai theu ka kin ha yiu thai lok sui khiun Ye Sang. Ntar kebanjiran lho hehe," tutupnya. [*].

0 Response to "[Tanggapi Pelantikan Ahok] Yusril Gunakan Bahasa Cina Untuk Nasehati Ahok"

Post a Comment