Menteri BUMN Rini Soemarno yang disebut-sebut bertanda merah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diminta mundur dari kabinet pemerintahan Presiden Jokowi.
Direktur Eksekutif Segitiga Institute M Sukron mengatakan, Rini seharusnya mengundurkan diri. Sebab, hal ini menyangkut komitmen Jokowi dengan pemerintahan bersih.
"Sebaiknya Rini mundur saja, daripada jadi beban pemerintahan Jokowi. Kalau dulu diperiksa jadi tersangka terus terdakwa baru mundur," kata Sukron di Jakarta, Kamis, November 2014.
Menurut dia, saat ini era sudah berbeda dan sesuai komitmen Jokowi pemerintahan bersih, bebas korupsi.
"Jangankan sebelum tersangka, ketika hasil rekam KPK bertanda merah, sepatutnya tidak dipilih," tambahnya.
Menurutnya, menteri yang bermasalah akan menyandera kinerja pemerintahan Jokowi selama lima tahun ke depan.
"Karena ini akan memberatkan pemerintahan, nanti menterinya hanya sibuk klarifikasi," tandas Sukron. (fs)
Direktur Eksekutif Segitiga Institute M Sukron mengatakan, Rini seharusnya mengundurkan diri. Sebab, hal ini menyangkut komitmen Jokowi dengan pemerintahan bersih.
"Sebaiknya Rini mundur saja, daripada jadi beban pemerintahan Jokowi. Kalau dulu diperiksa jadi tersangka terus terdakwa baru mundur," kata Sukron di Jakarta, Kamis, November 2014.
Menurut dia, saat ini era sudah berbeda dan sesuai komitmen Jokowi pemerintahan bersih, bebas korupsi.
"Jangankan sebelum tersangka, ketika hasil rekam KPK bertanda merah, sepatutnya tidak dipilih," tambahnya.
Menurutnya, menteri yang bermasalah akan menyandera kinerja pemerintahan Jokowi selama lima tahun ke depan.
"Karena ini akan memberatkan pemerintahan, nanti menterinya hanya sibuk klarifikasi," tandas Sukron. (fs)
0 Response to "Pengamat : Rini Mariani Soemarno Harus Mundur"
Post a Comment