Ulil #JIL : Kolom Agama Tidak Boleh Dikosongkan

Pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdalla, ikut berkomentar soal keinginan pemerintah mengosongkan kolom agama di KTP, bagi warga yang memeluk di luar agama yang diakui.

Ulil dalam cuitannya di akun twitter pribadinya menuliskan, bahwa kolom agama tidak boleh dikosongkan. Tapi, Ulil menilai, apapun agamanya maka boleh dicantumkan di KTP.


"Ada yg tanya soal kolom agama di KTP. Pendapat saya: Pertahankan kolom agama, tetapi semua orang bebas mencantumkan agama/kepercayaannya," cuit Ulil, Minggu (9/11/2014).

Bagi Ulil, semua agama yang dianut, bisa dimasukkan di KTP. Kalau pemerintah melalui Mendagri Tjahjo Kumolo meminta untuk dikosongkan saja, namun bagi Ulil harus dimasukkan.

Walau, agama yang dianut warga itu di luar dari agama-agama yang diakui pemerintah Indonesia.

"Negara tak boleh mengatur mana agama/kepercayaan yg "diakui" atau tidak. Negara hanya mencatat saja semua kepercayaan/agama yg ada," lanjut Ulil.

Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan bagi warga negara yang memeluk agama di luar yang diakui, bisa mengosongkan kolom agama di KTP. [inilah/fs]

http://presentasi.videomotivasi.com/

0 Response to "Ulil #JIL : Kolom Agama Tidak Boleh Dikosongkan"

Post a Comment