Sempat Diturunkan, Miras Golongan A Dijual Lagi di Indomaret Jalan Margasatwa

Masih banyak minimarket yang menjual minuman keras golongan A, meski Menteri Perdagangan Rachmat Gobel telah mengeluarkan peraturan pelarangan penjualan miras golongan ini di minimarket.

Seperti yang terlihat di Indomaret Jalan Margasatwa, Ragunan. Minimarket ini terletak di dalam SPBU 34-12512. SPBU ini sendiri mendapatkan predikat terbersih se-DKI Jakarta.

Bukan hanya itu, SPBU ini dikatakan baik dalam jumlah takaran bahan bakar minyak dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jakarta

Menurut Dinda, kasir Indomaret, sebelumnya memang minimarket tempatnya bekerja menurunkan miras golongan A dari display.

"Sempat di turunin dari display, tapi supervisor naikin lagi. Alasannya saya gak tahu," ujar dia lagi.

Ketika ditanya soal Permendag yang melarang miras golongan A dijual di minimarket, Dinda mengaku tahu. "Tapi ya itu tadi, supervisornya naikin lagi ke display," imbuh dia.

Di antara miras di bawah 10 persen yang dijual di Indomaret itu adalah bir merk Anker, Bintang, San Miguel dan Guinnes. Selain itu ada juga Black Jack, Mixmax dan Smirnoff. [rmol]

http://www.takrim-alquran.org/program-sedekah-al-quran-untuk-kedua-orang-tua-2/

0 Response to "Sempat Diturunkan, Miras Golongan A Dijual Lagi di Indomaret Jalan Margasatwa"

Post a Comment