Joko Widodo memastikan tidak melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan. Ia justru lebih memilih Komjen (Pol) Badrodin Haiti. Proses politik makin berbelit. Turbulensi baru Senayan-Istana.
Keputusan Presiden Jokowi tidak melantik Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri dan mengajukan nama baru calon Kapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti tentu memiliki dampak politik yang tidak ringan. Sikap DPR salah satunya menjadi penyebab proses ini bakal berjalan dinamis.
Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Pandjaitan mengatakan pihaknya kecewa dengan sikap Presiden Jokowi yang tidak dilantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
"Kami kecewa. Karena sampai tadi kita mengharapkan Presiden melantik Budi Gunawan," ujar Trimedya ditemui usai rapat internal Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu, 18 Februari 2015.
Menurut Trimedya, Komisi III DPR melalui Pimpinan DPR berkirim surat kepada Presiden yang isinya agar melantik Budi Gunawan. Ia berharap fraksi-fraksi di DPR tidak berubah sikap agar Presiden melantik Budi Gunawan.
"Semoga saja masih seperti itu sikapnya," kata Trimedya.
Ia mempertanyakan komitmen Presiden Jokowi yang sejak awal menunggu proses hukum melalui praperadilan yang diajukan Budi Gunawan terkait status hukumnya oleh KPK.
"Dari awal kita menyayangkan, katanya tunggu proses hukum melalui praperadilan," cetus Trimedya.
Terkait proses pembahasan nama Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri, menurut Trimedya, proses tersebut baru bisa dilakukan saat DPR kembali bersidang pada 22 Maret 2015 mendatang setelah reses yang dimulai Kamis, 19 Februari 2015.
"Dalam surat Presiden semestinya berisi penarikan nama Budi Gunawan dan pengajuan nama calon Kapolri Badrodin Haiti," urai Trimedya.
Sikap DPR, lanjutnya, belum tentu menyetujui penarikan nama Budi Gunawan dan menyetujui pencalonan Badrodin Haiti. Sikap DPR perlu didengar terkait surat yang akan dikirim kepada Presiden.
"Bisa saja saat masa reses ini digelar rapat atas izin pimpinan DPR. Kita komunikasi dulu dengan teman-teman lainnya, sikapnya seperti apa," tambah Trimedya.
Sementara anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan sikap Presiden Jokowi yang tidak melantik Budi Gunawan bukan berarti Presiden tidak konsisten.
"Ini hanya perlu penjelasan saja. Karena persoalan Budi Gunawan ada di tiga ruang sekaligus yakni politik, hukum dan publik. Nah, di ruang publik, setidaknya dari massa di KPK, Budi Gunawan tidak direspons positif. Politik dan hukumnya sudah tidak ada hambatan," kata Arsul.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bambang Wuryanto enggan berkomentar banyak soal sikap Jokowi yang tidak melantik Budi Gunawan. Menurut dia, persoalan saat ini bukan lagi domain pimpinan fraksi di DPR RI.
"PDI P tunggu perintah dari pimpinan. Ini bukan level fraksi lagi, tapi Ketua Umum," tandas Bambang.
Langkah Jokowi yang tidak melantik Budi Gunawan tentu akan memberi dampak dalam relasi eksekutif dan legislatif. Pengajuan nama Budi Gunawan sebagai calon Kapolri telah disetujui DPR. Namun, kemudian tidak dilantik oleh Presiden Jokowi. Ini tentu bakal menjadi turbulensi baru dalam relasi Istana dan Senayan.[*]
0 Response to "Tak Lantik BG, Jokowi Sulut Permusuhan Istana - DPR"
Post a Comment