Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) Adian Napitupulu, akan melaporkan redaksi Koran Tempo ke Dewan Pers.
Hal ini terkait, laporan foto Koran Tempo yang memasang foto Adian tengah tertidur dalam rapat paripurna tandingan yang digelar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR 5 November 2014.
"Atas pertimbangan tersebut serta dalam upaya mendukung untuk meningkatkan kehidupan pers nasional yang independent profesional dalam menjalankan profesinya sesuai kode etik jurnalistik, saya melalui kuasa hukum mengadukan redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurlanistik kepada Dewan Pers," kata Adian dalam pernyataan persnya di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2014).
Adapun kode etik yang dilanggar Tempo menurut Adian, yaitu pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik.
"Kita buka kode etik, jelas hak saya, Tempo bukan media baru, Tempo media jadi tempat belajar media lain, kalian baca tulisan-tulisan saya, bacaan saya, sama dengan Gunawan Muhammad," lanjut dia.
Untuk itu, Adian bersama kuasa hukumnya akan melaporkan Koran Tempo secara resmi ke Dewan Pers pada Senin (10/11/2014) besok. [inilah/fs]
Hal ini terkait, laporan foto Koran Tempo yang memasang foto Adian tengah tertidur dalam rapat paripurna tandingan yang digelar Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPR 5 November 2014.
"Atas pertimbangan tersebut serta dalam upaya mendukung untuk meningkatkan kehidupan pers nasional yang independent profesional dalam menjalankan profesinya sesuai kode etik jurnalistik, saya melalui kuasa hukum mengadukan redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurlanistik kepada Dewan Pers," kata Adian dalam pernyataan persnya di Dapur Selera, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/11/2014).
Adapun kode etik yang dilanggar Tempo menurut Adian, yaitu pasal 1 dan pasal 3 kode etik jurnalistik.
"Kita buka kode etik, jelas hak saya, Tempo bukan media baru, Tempo media jadi tempat belajar media lain, kalian baca tulisan-tulisan saya, bacaan saya, sama dengan Gunawan Muhammad," lanjut dia.
Untuk itu, Adian bersama kuasa hukumnya akan melaporkan Koran Tempo secara resmi ke Dewan Pers pada Senin (10/11/2014) besok. [inilah/fs]
0 Response to "DiberitakanTidur Siang di Rapat Paripurna, Adian Laporkan Koran Tempo ke Dewan Pers"
Post a Comment