Ketua KPK Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ditetapkan menjadi tersangka oleh Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) atas kasus pemalsuan dokumen.
“Betul yang bersangkutan sudah dipanggil oleh Polda Sulsebar untuk diperiksa pada 20 Februari mendatang,” ujar Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Riyanto kepada Okezone, Selasa (17/2/2015).
Samad disangka Polda Sulselbar ikut membantu tersangka utama Feriyani Lim memalsukan dokumen kependudukan.
“Atas Kasus Pemalsuan Surat,” singkatnya.
Kasus ini bermula dari laporan Chairil Chaidar Said ke Bareskrim Mabes Polri. Dia melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan Feriyani Lim dibantu AS. Dokumen yang dipalsukan adalah KTP, Paspor, dan Kartu Keluarga.
Dugaan pemalsuan dokumen tersebut kemudian diselidiki Polda Sulselbar, hingga akhirnya hari ini Abraham Samad ditetapkan tersangka. AS merupakan pimpinan KPK yang menjadi tersangka setelah pimpinan KPK lainnya, yaitu Bambang Widjojanto. BW menjadi tersangka dalam kasus sumpah palsu di muka sidang Mahkamah Konstitusi.
Pimpinan KPK lainnya yang dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri adalah Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi. (isn/okezone)
0 Response to "Ketua KPK Abraham Samad Resmi Jadi Tersangka "
Post a Comment