Surat edaran Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjayanto kepada jajaran menteri Kabinet Kerja dinilai sebagai bukti Presiden Joko Widodo tidak paham struktur ketatanegaraan di Indonesia.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa 25 November 2014.
Herman mengatakan surat menyurat tersebut semestinya tidak perlu dilakukan jika Presiden Jokowi ingin kerja lancar.
"Makin cepat koordinasi dengan DPR, kerjanya makin cepat. Surat itu didasarkan dari surat seskab, 3 November instruksi presiden, lalu 4 November keluar surat seskab. Rini merujuk perintah itu. Presiden harus paham ketatanegaraan itu," kata Herman.
Menurutnya, alasan belum solid anggota DPR bukan urusan pemerintah untuk menunda kerja pemerintah. Sebab, pemerintah tidak bisa berjalan tanpa pengawasan DPR.
"Kalau menunda karena koordinasi internal pemerintahan, itu kami pahami. Tapi kalau alasannya di DPR itu tidak tepat," tegasnya.
"Kita belajar periode lalu, begitu dilantik, presiden beri arahan, menteri kerja termasuk kerja dengan DPR," tambahnya.
Penilaian itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron di Jakarta, Selasa 25 November 2014.
Herman mengatakan surat menyurat tersebut semestinya tidak perlu dilakukan jika Presiden Jokowi ingin kerja lancar.
"Makin cepat koordinasi dengan DPR, kerjanya makin cepat. Surat itu didasarkan dari surat seskab, 3 November instruksi presiden, lalu 4 November keluar surat seskab. Rini merujuk perintah itu. Presiden harus paham ketatanegaraan itu," kata Herman.
Menurutnya, alasan belum solid anggota DPR bukan urusan pemerintah untuk menunda kerja pemerintah. Sebab, pemerintah tidak bisa berjalan tanpa pengawasan DPR.
"Kalau menunda karena koordinasi internal pemerintahan, itu kami pahami. Tapi kalau alasannya di DPR itu tidak tepat," tegasnya.
"Kita belajar periode lalu, begitu dilantik, presiden beri arahan, menteri kerja termasuk kerja dengan DPR," tambahnya.
0 Response to "Jokowi Tak Paham Ketatanegaraan"
Post a Comment