Pernyataan JK Tegaskan Kartu Sakti Hanya Akal-akalan
Bicara kartu sakti KIP, KIS dan KKS, Wapres Jusuf Kalla lebih blak-blakan lagi. Di koran KOMPAS edisi Sabtu (8/11) halaman 2, Kalla mengakui kalau KIP, KIS dan KKS itu menggunakan dasar hukum UU BPJS dan UU SJSN. Padahal dasar hukum itu yang digunakan untuk menerbitkan tiga program sosial oleh pemerintahan SBY. ''Karena pemerintahnya baru, ya nggak apa-apa namanya diganti,'' kata Kalla.
Di satu sisi, omongan JK yang asal nyablak itu semakin menegaskan bahwa KIP, KIS dan KKS hanyalah akal-akalan pemerintahannya agar terlihat pro-rakyat.
Di sisi lain, pernyataan JK itu juga memperlihatkan betapa ngawurnya pemerintahan Jokowi - JK membuang triliunan rupiah hanya untuk mengganti nama kartu dari ''BPJS" menjadi ''kartu sakti''.
Ternyata Indonesia dipimpin oleh pemerintah yang #oraisopopo.
(Joko Intarto)
0 Response to "Pernyataan JK Tegaskan Kartu Sakti Hanya Akal-akalan "
Post a Comment