Ingkar Janji Lagi! Dulu Jokowi Jamin Jaksa Agung Bukan dari Politikus Partai



Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memilih dan melantik Jaksa Agung yang berasal dari parpol. Politisi Nadem HM Prasetyo resmi dilantik sebagai Jaksa Agung. Pelantikan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta (Kamis, 20/11).

Publik pun kecewa. ICW protes. KPK pun turut prihatin.

Padahal pada akhir Oktober kemarin TEMPO memuat berita dengan judul 'Jokowi Jamin Jaksa Agung Bukan Politikus Partai'. Ternyata janji tinggal janji.

Jokowi Jamin Jaksa Agung Bukan Politikus Partai

Jakarta - Presiden Joko Widodo dipastikan tak akan memilih calon Jaksa Agung dari partai politik. Kandidat Jaksa Agung yang akan dipilih Jokowi berasal dari kalangan profesional internal atau eksternal Kejaksaan Agung.

"Pilihan itu adalah keinginan Presiden menjaga supaya Jaksa Agung tidak terpengaruh oleh kepentingan-kepentingan politik," kata Deputi Tim Transisi Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu, 29 Oktober 2014.

Saat ini proses pemilihan tinggal pengajuan nama dan tanda tangan. Andi memastikan hanya akan ada satu calon karena sudah melalui proses penilaian dan rekam jejak. "Surat Keputusan Presidennya sudah siap. Kalau Jokowi mau tinggal tanda tangan saja," kata Andi.

Lembaga swadaya masyarakat antikorupsi sempat menyoroti masuknya politikus ke dalam bursa calon Jaksa Agung. Nama yang sempat mencuat adalah politikus Partai NasDem yang juga mantan Jaksa Agung Muda Kamar Pidana Umum H.M. Prasetyo.

Selain berasal dari partai politik, Prasetyo juga dinilai tak memiliki prestasi signifikan selama menjabat jaksa agung muda. Jokowi didorong oleh LSM itu untuk lebih memilih calon-calon yang tak memiliki ikatan politik.

*sumber: http://www.tempo.co/read/news/2014/10/30/063618172/Jokowi-Jamin-Jaksa-Agung-Bukan-Politikus-Partai

Tapi mungkin bukan salah Jokowi, tapi wartawan yang salah kutip :)

http://presentasi.videomotivasi.com/

0 Response to "Ingkar Janji Lagi! Dulu Jokowi Jamin Jaksa Agung Bukan dari Politikus Partai "

Post a Comment