Ilustrasi-Foto: Viva |
"Kami mengingatkan Pemda DKI Jakarta tidak semena-mena melakukan penggusuran (terhadap warga yang tinggal di pinggiran kali)," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (4/11).
Ia bisa memahami tujuan penertiban bangunan-bangunan liar tersebut guna mencegah banjir. Hanya saja, warga yang terkena gusuran semestinya juga mendapat perlakuan manusiawi dan tidak dibiarkan terlantar.
"Pemprov DKI (seharusnya) melakukan penggusuran dengan cara yang lebih beradab dengan mengajak berbicara, jangan membiarkan masyarakat terlunta-lunta," katanya.
Jhonny menekankan, Pemprov seharusnya jangan melihat kemiskinan dari segi mentalitas semata, tapi juga dari segi struktural. Ia mengingatkan, kebijakan Pemprov DKI yang main gusur justru membuat masyarakat kecil semakin tertindas.
Pemprov harus punya solusi. Misalnya dengan menyediakan rumah susun bagi warga yang terkena relokasi.
"Kami tidak sependapat bila orang yang tinggal di bantaran kali merupakan kendala bagi Jakarta. Orang kecil harus dilindungi oleh Pemprov DKI," tegasnya. [/fs]
0 Response to "Pemprov DKI Jangan Semena-mena Gusur Warga"
Post a Comment