Puluhan pemuda yang tergabung dalam Laskar Pemuda Anti Korupsi (LAPAK) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (31/10). Dalam aksinya mereka mendesak agar KPK segera memeriksa dan menonaktifkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto karena diduga terlibat dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.
"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," kata koordinator aksi Yovi Deviansyah di depan Gedung KPK, Jumat (31/10).
Yovi mengatakan, Bambang harus mengundurkan diri, agar penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen.
KPK juga harus tidak melibatkan Bambang untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara yang ditangani sampai proses penyidikan dan penyelidikan Pilkada Kota Waringin Barat ditetapkan oleh Pimpinan KPK lainnya.
Yovi menuturkan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Baratý terungkap dari pernyataan Akil. Mantan politisi Golkar tersebut pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.
Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akil menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut. "Kala itu Bambang meminta AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa," ujar Yovi.
Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan anggota DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.
"Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka. Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada," ujar Yovi.
Oleh karenanya, KPK tidak boleh berdiam diri dengan pernyataan Akil. Apalagi Akil juga pernah menyatakan bahwa Bambang bukan orang bersih.
"Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh KPK sendiri," ucapnya.
Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu.
Selain itu, Bambang diduga juga terlibat dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. (fs)
Sumber : http://www.elshinta.com/ v2003a/readnews.htm?id=142588
"Meminta Presiden dan DPR menonaktifkan, bahkan memberhentikan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan KPK karena terlibat perkara Pilkada Kota Waringin Barat 2011 di Mahkamah Konstitusi sebagaimana pengakuan Akil Mochtar (mantan Ketua MK)," kata koordinator aksi Yovi Deviansyah di depan Gedung KPK, Jumat (31/10).
Yovi mengatakan, Bambang harus mengundurkan diri, agar penyelidikan dan penyidikan KPK atas perkara Pilkada Kota Waringin Barat dapat berjalan lancar dan independen.
KPK juga harus tidak melibatkan Bambang untuk mengambil keputusan dalam setiap perkara yang ditangani sampai proses penyidikan dan penyelidikan Pilkada Kota Waringin Barat ditetapkan oleh Pimpinan KPK lainnya.
Yovi menuturkan, dugaan keterlibatan Bambang pada perkara Pilkada Kota Waringin Baratý terungkap dari pernyataan Akil. Mantan politisi Golkar tersebut pernah mengatakan, bahwa Bambang merupakan kuasa hukum salah satu calon bupati perkara Pilkada Kota Waringin Barat yang bersengketa di MK.
Dalam pledoi atau nota pembelaan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Akil menyebut bahwa Bambang punya peranan penting dalam beberapa kasus sengketa pilkada di MK. Salah satunya Pilkada Kota Waringin Barat tersebut. "Kala itu Bambang meminta AM sebagai Ketua Panel dalam kasus sengketa Pilkada Kota Waringin Barat untuk dapat membantu agar kliennya bisa memenangkan sengketa," ujar Yovi.
Bahkan, lanjut Yovi, Bambang juga meminta Akil untuk mengumpulkan anggota DPR dalam rangka pemenangan dirinya menempati posisi strategis di KPK.
"Pernyataan Akil itu tentu tidak boleh dianggap sebagai coletahan kosong belaka. Perlu kita ketahui bahwa kasus Akil telah menyeret kepala-kepala daerah dalam kasus suap sengketa pilkada," ujar Yovi.
Oleh karenanya, KPK tidak boleh berdiam diri dengan pernyataan Akil. Apalagi Akil juga pernah menyatakan bahwa Bambang bukan orang bersih.
"Pernyataan Akil yang menyebut Bambang tidak bersih dan terlibat harus ditanggapi secara serius oleh KPK sendiri," ucapnya.
Di samping dugaan keterlibatan dalam sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, Bambang juga berpotensi terlibat kasus-kasus lainnya. Di antaranya dugaan surat palsu dalam kasus Trisakti karena Bambang adalah kuasa hukum yang terlibat dalam kasus yang sampai sekarang tidak berujung itu.
Selain itu, Bambang diduga juga terlibat dalam kasus skandal bailout Bank Century di mana Bambang juga adalah kuasa hukum Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) yang menggelontorkan dana sebesar Rp 6,7 triliun. (fs)
Sumber : http://www.elshinta.com/
0 Response to "[Diduga Terlibat Banyak Kasus Korupsi] LAPAK : KPK Harus Non Aktifkan Bambang Widjojanto"
Post a Comment