Anas: Wajar DPR Ajukan Hak Interpelasi
Jakarta - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum ikut angkat bicara terkait rencana anggota DPR yang ingin mengajukan hak interpelasi soal kebijakan pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut Anas, wajar jika anggota DPR menggunakan haknya. Hal itu disampaikan Anas melalui secarik kertas yang dititipkan kuasa hukumnya saat melakukan kunjungan ke Rutan KPK.
"Setidaknya ada pertanyaan soal kenaikan harga BBM di tengah menurunnya harga minyak internasional, tidak dilakukannya pembicaraan lebih dulu dengan DPR dan kemana alokasi pengalihan subsidi," kata Anas, Jumat (21/11/2014).
Menurut dia, Presiden Jokowi memang harus menjelaskan alasan kenaikan harga BBM. Karena hal itu berlangsung di tengah turunnya harga minyak internasional.
"Malah kalau ada interpelasi dari DPR, pemerintah berkesempatan untuk memberikan keterangan dan penjelasan yang komprehensif dan tuntas," ujar Anas.
Seperti diberitakan, beberapa anggota DPR mempertanyakan bahkan menyesalkan kebijakan Presiden Jokowi yang menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan tersebut dinilai tidak tepat.[ris/inilah]
0 Response to "Anas: Wajar DPR Ajukan Hak Interpelasi"
Post a Comment