Minimarket di Kemanggisan, Jakarta Barat melarang pembeli minuman keras (miras) beralkohol golongan A mengkonsumsi di tempat. Kalau mau, para pembeli, boleh membawa pulang minuman keras tersebut.
Maaf, kalau diminum di sini tidak boleh, kalau dibawa pulang silakan,” ujar Haryanto, salah satu pegawai minimarket kepada calon pembeli miras, Rabu (18/2).
Haryanto menjelaskan, sejak ramai pemberitaan di media, terkait minimarket di Kemanggisan masih menjual miras yang dilarang oleh pemerintah, pihaknya menerima teguran dari Kecamatan Palmerah.
Setelah itu akhirnya mereka sepakat tetap menjual miras kepada konsumen, tapi untuk diminum di luar toko waralaba tersebut.
Pak Camat negur, makanya kami tidak berani lagi,” katanya. [rmol]
0 Response to "Duh... Meski Sudah Ditegur, Masih Ada Minimarket yang Jual Miras"
Post a Comment