Tanpa KIH, Sidang Mitra Kerja DPR RI Tetap Berjalan
JAKARTA - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada Senin (3/11/2014) telah menyetujui mitra kerja bagi 11 komisi di parlemen. Meski tanpa lima fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat, sidang itu tetap menghasilkan usulan. Siapa saja mitra kerja 11 komisi tersebut?
Komisi I, membidangi pertahanan, luar negeri, dan informasi:
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Komunikasi dan Informasi
- Panglima TNI, Mabes TNI (Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara)
- Dewan Ketahanan Nasional
- Lembaga Ketahanan Nasional
- Badan Intelijen Negara
- Lembaga Sandi Negara
- Perum LKBN Antara
- Komisi Informasi Pusat
- Komisi Penyiaran Indonesia
- TVRI
- RRI
- Dewan Pers
- Lembaga Sensor Film
Komisi II, membidangi dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Sekretariat Negara
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
- Sekretariat Kabinet
- Ombudsman RI
- Komisi Pemilihan Umum
- Badan Pengawas Pemilu
- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
- Badan Kepegawaian Negeri
- Lembaga Administrasi Negara
- Arsip Nasional Republik Indonesia
Komisi III, membidangi hukum, HAM, dan keamanan:
- Kementerian Hukum dan HAM
- Kejaksaan Agung
- Polri
- Komisi Pemberantasan Korupsi
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia
- Komisi Hukum Nasional
- Sekjen Mahkamah Agung
- Sekjen Mahkamah Konstitusi
- Sekjen DPR
- Sekjen MPR
- Sekjen DPD
- Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan
- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Badan Narkotika Nasional
- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Komisi IV, membidangi lingkungan hidup, pertanian, pangan, dan maritim:
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Badan Urusan Logistik
- Dewan Maritim Nasional
Komisi V, membidangi infrastruktur dan perhubungan:
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Kementerian Perhubungan
- Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika
- Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional
- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
- Badan Pengembang Wilayah Surabaya-Madura
- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Komisi VI, membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha:
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kemennterian Koperasi dan UMKM
- Kementerian BUMN
- Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Bank Standardisasi Nasional
- Badan Perlindungan Konsumen Nasional
- Komisi Pengawasan Persaingan Usaha
- Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam-Sabang
- Dewan Koperasi Indonesia
Komisi VII, membidangi energi dan riset teknologi:
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi
- Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Badan Tenaga Nuklir
- Badan Pengawas Tenaga Nuklir
- Badan Koordinasi Geospasial
- Badan Pengatur Kegiatan Hilir Migas
- SKK Migas
- Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
- Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Lembaga Eikjman
- Dewan Riset Nasional
- Dewan Energi Nasional
- Pusat Peragaan Iptek
Komisi VIII, membidangi agama dan sosial:
- Kementerian Agama
- Kementerian Sosial
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Komisi Perlindungan Anak Indonesia
- Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Badan Amil Zakat Nasional
- Badan Wakaf Indonesia
Komisi IX, membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan:
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Badan Pengawasan Obat dan Makanan
- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
- BPJS Kesehatan
- BPJS Ketenagakerjaan
Komisi X, membidangi pendidikan, olahraga, dan sejarah:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Kementerian Pariwisata
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Perpustaakan Nasional
Komisi XI, membidangi keuangan dan perbankan:
- Kementerian Keuangan
- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
- Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
- Badan Pusat Statistik
- Sekjen BPK
- Bank Indonesia
- Perbankan
- Lembaga Keuangan Bukan Bank
- Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia
- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
- Lembaga Penjamin Simpanan
- Otoritas Jasa Keuangan.
Terdapat sejumlah pemindahan sekaligus perubahan nomenklatur mitra kerja DPR RI di pemerintah tersebut. Badan SAR Nasional, misalnya, menjadi Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional dan berada di Komisi V. Selain itu, Arsip Nasional Republik Indonesia yang semula ada di Komisi IX diubah menjadi Komisi II.
"Sekarang kita kelompokkan, basisnya sektor, bukan kelembagaan seperti sebelumnya," ujar Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah yang menjadi salah satu pimpinan sidang.
Fahri menganggap pengalihan mitra kerja itu dalam rangka optimalisasi koordinasi antara DPR RI dan pemerintah. Hasil pembahasan yang hanya dihadiri lima fraksi, yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, dan PAN tersebut akan dibawa ke rapat paripurna perubahan komposisi mitra kerja DPR RI yang akan dilaksanakan pada Selasa (4/11/2014) besok.
*sumber: KOMPAS.com
0 Response to "Tanpa KIH, Sidang Mitra Kerja DPR RI Tetap Berjalan"
Post a Comment