Kekisruhan di parlemen makin melebar hingga kubu koalisi Indonesia hebat (KIH) membentuk DPR tandingan. Tampaknya, ini berawal dari kesimpangsiuran posisi PPP yang masih berkonflik.
Sebab, nama-nama anggota DPR fraksi PPP yang diajukan untuk alat kelengkapan dewan yang disahkan DPR berasal dari PPP kubu Suryadharma Ali (SDA).
Namun, fraksi kubu Romahurmuzy alias Romi yang dipilih menjadi ketua umum PPP di muktamar Surabaya marah karena tidak ditampung aspirasinya oleh pimpinan DPR. Dengan begitu, lahirlah DPR tandingan kubu KIH.
Anggota DPR Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menjelaskan, keputusan DPR untuk menyebutkan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan mengacu kepada surat yang dikirimkan setiap parpol di DPR.
Inilah yang memancing emosi PPP versi Romi, karena mereka juga mengklaim telah mengirimkan surat yang sama.
"Ketika ditegaskan Pak Hazrul Azwar (PPP) bahwa surat Kemenkumham sudah keluar dan masih on the way. Artinya, belum ada surat masuk resmi dari DPP versi Pak Romi karena masih on the way," kata Mahfudz di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Memang, lanjut Mahfudz, fraksi PPP versi Romi sempat menyetor nama-nama alat kelengkapan dewan (AKD) ke komisi-komisi tapi belakangan ditarik lagi. "Kemudian, surat fraksi ke AKD belum pernah masuk ke pimpinan dewan sehingga tidak dibacakan. Yang masuk itu surat dari Pak Suryadharma Ali," ujarnya. [inilah/fs]
Sebab, nama-nama anggota DPR fraksi PPP yang diajukan untuk alat kelengkapan dewan yang disahkan DPR berasal dari PPP kubu Suryadharma Ali (SDA).
Namun, fraksi kubu Romahurmuzy alias Romi yang dipilih menjadi ketua umum PPP di muktamar Surabaya marah karena tidak ditampung aspirasinya oleh pimpinan DPR. Dengan begitu, lahirlah DPR tandingan kubu KIH.
Anggota DPR Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menjelaskan, keputusan DPR untuk menyebutkan nama-nama anggota alat kelengkapan dewan mengacu kepada surat yang dikirimkan setiap parpol di DPR.
Inilah yang memancing emosi PPP versi Romi, karena mereka juga mengklaim telah mengirimkan surat yang sama.
"Ketika ditegaskan Pak Hazrul Azwar (PPP) bahwa surat Kemenkumham sudah keluar dan masih on the way. Artinya, belum ada surat masuk resmi dari DPP versi Pak Romi karena masih on the way," kata Mahfudz di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).
Memang, lanjut Mahfudz, fraksi PPP versi Romi sempat menyetor nama-nama alat kelengkapan dewan (AKD) ke komisi-komisi tapi belakangan ditarik lagi. "Kemudian, surat fraksi ke AKD belum pernah masuk ke pimpinan dewan sehingga tidak dibacakan. Yang masuk itu surat dari Pak Suryadharma Ali," ujarnya. [inilah/fs]
0 Response to "Penjelasan PKS soal Surat PPP Kubu Romi ke DPR"
Post a Comment