Keterangan yang disampaikan oleh pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tentang pertemuan politik yang melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad belum memuaskan Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menyebut, penyampaian Hasto tidak meliputi rangkaian peristiwa hukum, hanya menunjukkan bukti berupa foto pertemuannya dengan Abraham Samad.
"Foto itu dalam hukum adalah satu alat bukti. Sehingga perlu transparan agar rangkaian itu jadi peristiwa hukum," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2015.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta agar Hasto bisa lebih transparan untuk bisa lebih meyakinkan anggota dewan.
"Bahwa yang disampaikan Hasto jauh dari harapan yang diasumsikan dalam pleno Komisi III karena Hasto masih menyimpan misteri dalam pertemuan-pertemuan itu," sambungnya.
Disebutkan Aziz bahwa ada konsekuensi yang harus ditanggung Hasto jika pernyataannya terbukti rekayasa. Apalagi, tindakan tersebut sudah melemahkan institusi KPK.
"Hasto ini menyangkut institusi KPK, kalau tidak ada bukti, itu Hasto bisa fitnah dan mendegradasi KPK. KPK inikan dilindungi UU. Kalau pernyataan itu tidak benar berarti dia degradasi, kami Komisi III harus menjaga KPK, Polri dan Kejaksaan," tandasnya. [rmol]
Ketua Komisi III DPR RI, Aziz Syamsuddin menyebut, penyampaian Hasto tidak meliputi rangkaian peristiwa hukum, hanya menunjukkan bukti berupa foto pertemuannya dengan Abraham Samad.
"Foto itu dalam hukum adalah satu alat bukti. Sehingga perlu transparan agar rangkaian itu jadi peristiwa hukum," katanya saat ditemui di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Februari 2015.
Lebih lanjut, politikus Partai Golkar itu meminta agar Hasto bisa lebih transparan untuk bisa lebih meyakinkan anggota dewan.
"Bahwa yang disampaikan Hasto jauh dari harapan yang diasumsikan dalam pleno Komisi III karena Hasto masih menyimpan misteri dalam pertemuan-pertemuan itu," sambungnya.
Disebutkan Aziz bahwa ada konsekuensi yang harus ditanggung Hasto jika pernyataannya terbukti rekayasa. Apalagi, tindakan tersebut sudah melemahkan institusi KPK.
"Hasto ini menyangkut institusi KPK, kalau tidak ada bukti, itu Hasto bisa fitnah dan mendegradasi KPK. KPK inikan dilindungi UU. Kalau pernyataan itu tidak benar berarti dia degradasi, kami Komisi III harus menjaga KPK, Polri dan Kejaksaan," tandasnya. [rmol]
0 Response to "Kurang Transparan, Hasto Bisa Dituduh Fitnah KPK"
Post a Comment