Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kriminalisasi, Taufan Imral menyatakan kriminalisasi oleh KPK tersebut dapat dilihat dengan cara penetapan tersangka terhadap Budi Gunawan yang dilakukan tanpa pemeriksaan dahulu dan waktu penetapannya juga dilakukan menjelang fit dan proper test oleh Komisi III DPR RI.
"Dengan begitu kami mendukung pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri pilihan Presiden Joko Widodo. Dan meminta pada pihak KPK untuk menghormati Kapolri pilihan Presiden tersebut," ujar Taufan melalui keterangan persnya, Rabu, 14 Januari 2015.
Taufan menjelaskan, upaya kriminalisasi terhadap Budi Gunawan ini adalah upaya adu domba antara KPK dengan Polri yang dilakukan oleh sejumlah elite yang berkepentingan atas stabilitas ketahanan negara Indonesia.
Menurutnya, Komisi III DPR dan sejumlah penegak hukum harus mengusut kriminalisasi Budi Gunawan oleh KPK ini.
"Karena diketahui pilihan Presiden atas Komjen Budi Gunawan itu lebih berdasarkan kepada pertimbangan keamanan negara serta penguatan negara atas maraknya aksi terorisme dan ancaman disintegrasi bangsa (TNI-POLRI)," katanya.
Senada dengan koalisi ini, seorang pengacara senior, Hendardi juga mengatakan bahwa KPK telah tidak adil terhadap BG.
"Seringkali KPK bermain di pusaran politik. Kenapa KPK tidak terlalu ambil pusing ketika Jaksa Agung pilihan Jokowi diangkat. Padahal kan sama-sama penegak hukum," kata Hendardi.
Disamping itu, kata Hendardi, KPK bertindak tidak fair dalam pemberantasan korupsi. Mengingat, penetapan tersangka Budi Gunawan ketika ditunjuk sebagai calon tunggal Kapolri.
"Saya pikir ini mengejutkan dan saya kira menduga agak kurang fair KPK menetapkan tersangka kepada BG," kata Hendardi kemarin, 14 Januari 2015.
Secara resmi, Andi Widjajanto mengungkapkan bahwa Jokowi tetap akan melantik Budi Gunawan meski statusnya tersangka, pada hari ini, Kamis, 15 Januari 2015. (fs)
0 Response to "Publik Tolak Kriminalisasi BG Oleh KPK!"
Post a Comment