Koalisi Merah Putih (KMP), yang menguasai parlemen, diminta tidak semena-mena terhadap fraksi-fraksi pendukung Jokowi-JK, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Anggota KIH dari PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan, pihaknya membentuk DPR tandingan hanya untuk menarik perhatian KMP. Agar KIH diberi jatah pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kita semua emang nggak setuju ada DPR tandingan. Itu bukan tandingan, itu sarana untuk mengingatkan agar KMP nggak sewenang-wenang dipimpinan DPR, karena mereka sejatinya pimpinan DPR bukan pimpinan faksi KMP," kata Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarat, Senin (3/11/2014).
Menurutnya, upaya lobi KIH mendapatkan AKD selama ini tidak didengar oleh KMP. Karena itulah, muncul ide membentuk DPR tandingan, meskipun tidak mempunyai dasar hukum.
"Upaya kami ini, untuk memfasilitasi kami yang dilantarkan oleh pimpinan DPR yang ada sekarang. Harapannya, cepat selesai jangan kami ditelantarkan," ujar Wasekjen DPP PDIP ini.
DPR tandingan pun tak lain hanyalah komunikasi KIH untuk melakukan bargaining politik dengan KMP dan pimpinan dewan.
"Ayo kita duduk lagi dan tidak sewenang-wenang dan menabrak perundang-undangan yang ada," kata Ketua Fraksi PDIP di MPR ini.
Seperti diketahui, KIH membuat DPR tandingan, karena merasa tidak percaya dengan pimpinan DPR saat ini. Mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya atas pimpinan DPR. Bahkan mereka meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu MD3. [in/fs]
Anggota KIH dari PDIP Ahmad Basarah mengungkapkan, pihaknya membentuk DPR tandingan hanya untuk menarik perhatian KMP. Agar KIH diberi jatah pimpinan di alat kelengkapan dewan (AKD).
"Kita semua emang nggak setuju ada DPR tandingan. Itu bukan tandingan, itu sarana untuk mengingatkan agar KMP nggak sewenang-wenang dipimpinan DPR, karena mereka sejatinya pimpinan DPR bukan pimpinan faksi KMP," kata Basarah di gedung DPR, Senayan, Jakarat, Senin (3/11/2014).
Menurutnya, upaya lobi KIH mendapatkan AKD selama ini tidak didengar oleh KMP. Karena itulah, muncul ide membentuk DPR tandingan, meskipun tidak mempunyai dasar hukum.
"Upaya kami ini, untuk memfasilitasi kami yang dilantarkan oleh pimpinan DPR yang ada sekarang. Harapannya, cepat selesai jangan kami ditelantarkan," ujar Wasekjen DPP PDIP ini.
DPR tandingan pun tak lain hanyalah komunikasi KIH untuk melakukan bargaining politik dengan KMP dan pimpinan dewan.
"Ayo kita duduk lagi dan tidak sewenang-wenang dan menabrak perundang-undangan yang ada," kata Ketua Fraksi PDIP di MPR ini.
Seperti diketahui, KIH membuat DPR tandingan, karena merasa tidak percaya dengan pimpinan DPR saat ini. Mereka juga mengeluarkan mosi tidak percaya atas pimpinan DPR. Bahkan mereka meminta Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu MD3. [in/fs]
0 Response to "[DPR Tandingan] PDIP : KMP Jangan Terlantarkan Kami"
Post a Comment