Psst... Ternyata KIH Tak Paham Sistem Presidensial


Mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) kepada pemimpin DPR,  ternyata tidak dikenal di dalam sistem presidensial yang diterapkan di Indonesia.

Menurut Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, mosi tidak percaya itu merupakan suatu tindakan dalam
sistem parlementer. Misal, kata Fahri, dalam parlemen mendukung pemerintah, tapi ternyata pemerintahnya tidak becus, lalu parlemen melayangkan mosi tidak percaya kepada pemerintah.

"Bukan kepada diri sendiri. Mosi tidak percayanya kepada pemerintah. Nah karena pemerintah itu dimosi tidak percaya, lalu dia kehilangan dukungan dan jatuhlah pemerintahan itu," kata Fahri saat ditemui oleh wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat, 31 Oktober 2014

Akan tetapi, Fahri menegaskan, hal tersebut hanya dapat dilakukan dalam suatu negara yang menganut sistem parlementer, bukan presidensial seperti Indonesia ini. Oleh karena itu, Fahri pun mengaku heran dengan pernyataan yang diutarakan KIH.

"Jadi hal itu tidak ada di dalam UU kita. Istilah mosi tidak percaya itu tidak dikenal di dalam presidensialisme. Dalam presidensial tidak ada mosi tidak percaya, apalagi kepada kawan sendiri. Kita ini kan sama-sama dipilih oleh rakyat," tegasnya. (fs)


http://www.lesprivatkasiva.com/

0 Response to "Psst... Ternyata KIH Tak Paham Sistem Presidensial"

Post a Comment