Surat pemanggilan bermasalah, Abraham Samad pun disarankan tim kuasa hukumnya untuk tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Barat, adapun jika surat pemanggilan sudah direvisi atau diperbaiki, dipastikan Samad akan memenuhi pemanggilan tersebut, namun Abraham Samad meminta penyidik agar diperiksa di Jakarta.
"Kalau toh mau diperiksa sebaiknnya melalui Polda Metro Jaya, kan itu biasa prosesnya. Kalau ada di luar kota, Polda sana minta ke Polda sini, tidak harus orangnya ke sana," kata kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasoengkana di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Februari 2015.
Dengan berbagai alasan, Abraham Samad minta agar pemeriksaan dirinya dilakukan di Jakarta. Apalagi hingga saat ini Samad masih harus menjalankan tugas sebagai pimpinan KPK, karena sampai saat ini pun Jokowi belum mengambil keputusan terkait nasib dua pemimpin KPK lainnya yang juga berstatus sebagai tersangka.
Tidak ada nama Feriyani Lim, seperti yang disangkakan oleh Polda Sulselbar, Abraham Samad pun sudah mengecek dokumen-dokumen tersebut, antara lain dokumen pribadi dan keluarganya.
"Kalau dari surat KK yang dimiliki sekarang tidak ada nama Feriyani Lim, kemudian juga kalau lihat berita-berita itu katanya alamatnya justru di ruko, padahal itu kan ruko bukan tempat tinggal, dan ruko itu sudah lama dijual," Tutup Nursyahbani. [fs]
0 Response to "[Tidak Penuhi Panggilan Polda Sulselbar] Samad Minta Diperiksa di Jakarta"
Post a Comment