Hasto: Temui PDIP, Samad Singgung Vonis Berat Presiden PKS



Pelaksana tugas (Plt) Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristianto, mengaku ada enam kali pertemuan dengan Ketua KPK Abraham Samad. Salah satu pertemuan itu, menurut Hasto, juga menyinggung masalah kasus yang menimpa salah satu kadernya yakni Emir Moeis.

Emir sebelumnya merupakan Ketua Komisi XI, dia divonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan penjara. Emir Moeis yang saat itu menjabat Bendahara PDIP terjerat kasus gratifikasi PLTU Tarahan Lampung, dengan terbukti menerima gratifikasi/suap senial $357 ribu atau sekira 4,4 miliar rupiah.

Hasto mengatakan, bahwa dalam pertemuan itu, Samad mempunyai keinginan untuk menjadi cawapres 2014 lalu. Samad menyinggung, kalau vonis ringan Emir Moeis itu adalah karena bantuannya.

Hasto melanjutkan, selain menyinggung vonis Emir, Samad juga membandingkan dengan vonis berat mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

"Beliau juga menyebut, itu beda dengan bapak Luthfi Hasan, itu hukumannya lebih berat," kata Hasto, di gedung DPR, Jakarta, Rabu 3 Februari 2015, dilansir VIVAnews.

Hasto mengaku, Samad tidak menyebut Luthfi dari partai mana. Dia juga tidak menjelaskan, apakah vonis berat Luthfi itu karena 'bantuan' Samad atau tidak.

Luthfi divonis 16 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia divonis bersalah atas tuduhan suap Rp 1,3 M yang diterima Fathonah. Fathonah sendiri mengatakan dia hanya mencatut nama LHI untuk mendapatkan uang Rp 1,3 M dari PT Indoguna Utama. (Baca: Fathanah minta maaf & akui catut nama Luthfi Hasan)

Pelan-pelan makin tersingkap berbagai rekayasa kasus hukum... Time will time... Gusti Allah mboten sare.

0 Response to "Hasto: Temui PDIP, Samad Singgung Vonis Berat Presiden PKS "

Post a Comment