"AHOK & PEMAKZULAN" by @MasnurMarzuki
Oleh Masnur Marzuki
(Pengajar FH, Head of International Program FH UII, Staf Ahli BPKK DPD-MPR RI, Alumni Melbourne Univ.)
1. Baru dapat hibah bus dan dana 7 M dari swasta saja Ahok sudah jumawa dengan ngaku tak mau pakai dana APBD bangun Jakarta. #DagelanAhok
2. Ahok makin "beringas" & doyan tabrak aturan ketika memaksa menggunakan e-budgeting sehingga berdampak APBD DKI tidak disetujui Mendagri.
3. Ahok juga merasa "hebat" dengan menolak aturan Perpres 122/2012 dalam kasus izin reklamasi pantai utara Jakarta. DKP pun dikangkanginya.
4. Ahok berdalih Keppres 1995 utk dasar hukum reklamasi pantai utara Jakarta padahal itu kawasan strategis nasional shg bukan wewenangnya.
5. Ahok kembali menunjukkan ketidakpahamannya pada aturan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Dia perlu baca UU 29/2007.
6. Alih-alih menggunakan dana APBD yg legal-konstitusional dan telah disepakati eksekutif-legislatif, Ahok pilih "ngemis" sumbangan swasta.
7. Pernyataan Ahok bahwa tanpa APBD dia bisa mengatasi pembangunan Jakarta adalah arogan, "ngawur" dan tak paham UU ttg Pem DKI (29/2007).
8. Sikap arogansi dan "ngawur" Ahok itu adalah bentuk penistaan pada demokrasi dan suara rakyat yang telah memilih wakil-wakilnya di DPRD.
9. Di DPRD itulah diletakkan fungsi anggaran (budgeting) utk memastikan penyelenggara pemerintah mengalokasikan dana APBD dgn baik & benar.
10. Bahwa di legislatif ada oknum yg menyalahgunakan fungsi anggarannya itu soal lain. Bukankah juga ada dari eksekutif yg didakwa korupsi?
11. Kalau memang ada "penjahat" anggaran di DPRD seperti tudingan Ahok bukan lantas dia seenaknya mengubah kesepakatan hasil pembahasan.
12. Ahok memaksakan E-Budgeting yang kata Dirjen Keuangan Mendagri tak sesuai PP 58/2005. Ahok berdalih menyelamatkan APBD dari garong?
13. Jika Ahok menuding DPRD yang maling anggaran, apa publik tak boleh curiga ada eksekutif (termasuk mungkin) Ahok juga bagian dari itu?
14. Ketika DPRD ancam hak angket selidiki pelanggaran & penyalahgunaan wewenang, Ahok lantas kirim "warning" pajak & lifestyle angg. DPRD.
15. Ahok harus jujur akui gara-gara "ulahnya" memaksakan e-budgeting APBD tak bisa jalan sehingga gaji PHL tukang sapu jalan mandeg 3 bulan
16. Langkah Ahok mengandalkan dana dari swasta bangun Jakarta dan abaikan APBD adalah bentuk pengingkaran atas demokrasi dan suara rakyat.
17. Berapa banyak sumbangan swasta yg bisa digalang Ahok? Bisa sampai 73,08 Triliun seperti yang diketok bersama DPRD? #DagelanAhok
18. Apa sumbangan swasta itu "sukarela" begitu saja tanpa konsesi? Bagaimana pula transparansi dan pertanggungjawaban Ahok pada publik?
19. Sebagai Gubernur, Ahok seharusnya jadi tauladan kepatuhan pada hukum dan aturan. Bukan main labrak-labrak sana sini.
20. Bukan menabur kebencian dan dendam kesumat seperti tempo hari bilang DPRD tukang peras. Pola komunikasi dg DPRD harus dia ubah.
21. Ahok harusnya paham, UU ttg Pem. DKI (29/2007) amanahkan bhw Gubernur dan DPRD tak bisa dipisahkan. Satu kesatuan. Nah, kok ribut terus?
22. RakyatMerdekaOnline - JMN Dukung Pemakzulan Ahok http://m.rmol.co/news.php?id=192686 apakah Ahok nggak capek berseteru dg DPRD dan civil society?
23. Tadi pagi saya dengar bbrp simpul berkumpul di HI galang tanda tangan cabut mandat Ahok. Ini kan jadi makin liar dan tak sehat.
24. Adik2 BEM DKI jg sudah nyundul-nyundul soal menggalang aksi cabut mandat Ahok. Saya tak suruh dan tak juga melarang. Itu hak kritis mrk.
26. Ahok sejatinya lbh pas jd presiden dg gaya koboinya itu. Tak heran kmrn ribut dg warga, Ahok; "saya presiden baru bisa kelar masalahnya.
27. Dengan jadi presiden, ahok yakin bisa selesaikan segala masalah. Itu pula yg dulu diucapkan jokowi ketika nyapres. Jualan mimpi namanya.
28. Bukan apa-apa, beberapa pejabat kementerian sudah gerah dengan gaya Ahok. In silent, mereka dukung pemakzulan Ahok. #DagelanAhok
29. Apa-apa andalkan Youtube, katanya taruh rapat di Youtube. Beranikah Ahok rapatnya dengan swasta minta bantuan di unggah ke youtube?
30. Dirjen Pesisir dan Pulau Kecil juga pernah ekspose ke komisi IV DPR tentang keenganan Ahok tunduk pada UU Pesisir dan Perpres 122/2012.
0 Response to ""AHOK & PEMAKZULAN" by @MasnurMarzuki"
Post a Comment