Penetapan calon Kapolri Budi Gunawan sebagai tersangka menjadi trigger mencuatnya kisruh dua instansi penegak hukum KPK dan Polri.
Tak lama setelah mantan ajudan presiden Megawati Soekarnoputri ini menyandang status tersangka, Polri membalas sakit hati korpsnya dengan menciduk dan menetapkan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto sebagai tersangka dalam kasus Pemilukada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah tahun 2010.
Meski DPR telah menyetujui Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, namun hingga 20 hari waktu yang disediakan Presiden untuk Melantik Kapolri hari ini, Jokowi urung melantik BG. Tak ayal kisruh pun semakin meruncing.
“Sebagai negarawan harusnya Jokowi bisa segera menyelesaikan kisruh KPK-Polri, bukan akan melantik atau tidak BG menunggu minggu depan. Jelas disini Jokowi tidak bisa tegas,” ujar pengamat politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio
Tak hanya BW, dalam waktu dekat Kabareskrim Polri segera menetapkan Ketua KPK Abraham Samad sebagai tersangka.
Bahkan dua pimpinan KPK lainnya yakni Andan Pandu dan Zulkarnain juga telah dilaporkan ke Mabes Polri dengan kasus masing-masing dimasa lalu.
"Pasti jadi (tersangka), pasti ya," ujar Inspektur Jenderal (Pol) Budi Waseso di pelataran Bareskrim, Selasa 3 Februari 2015 memastikan Samad menyusul BW jadi tersangka.
Hendri menegaskan jika arah dari kisruh yang terjadi antara KPK – Polri ini adalah pelemahan KPK. Termasuk target Polri berikutnya adalah menetapkan semua pimpinan KPK sebagai tersangka.
“Emang sudah jelas kesana. Itu sudah jelas. Ini cara melemahkan KPK,” ujarnya.
Sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 jika semua pimpinan KPK menyandang status sebagai tersangka, maka pimpinan KPK tersebut berstatus non aktif. Secara otomatis, KPK akan diambilalih oleh pemerintah.
Jika hal tersebut terjadi, maka Jokowi akan mengeluarkan PERPPU untuk mengisi kekosongan tersebut dengan menunjuk pimpinan KPK yang baru. Tentu saja kesempatan ini tak akan disia-siakan, kabarnya pimpinan KPK yang baru nantinya akan diisi orang-orang yang bisa mengikuti kepentingan presiden dan orang-orang disekelilingnya.
“Ya, arahnya kesana. Nanti pimpinan KPK akan diganti semua,” ujar Hendri.
Jika benar Jokowi menunjuk pimpinan KPK yang bisa disetir, maka ini akan mengamankan langkah pemerintah dan agenda-agenda mega proyek orang-orang dilingkaran kekuasaan.
Jelas ini konspirasi besar penghancuran KPK guna mengamankan mega proyek pemerintahan kedepan. Dan harus disadari bahwa Polri dijadikan alat menghancurkan KPK demi syahwat pemerintah dan kroni-kroninya menguasai negara.
Tak hanya itu kasus-kasus besar yang melibatkan orang-orang dilingkaran istana dipastikan akan tenggelam. KPK hanya berani mengusut kasus-kasus Hambalang dan Century. Sementara itu, kasus-kasus besar seperti BLBI yang mencuat di era pemerintahan Megawati dan merugikan keuangan negara hingga 600 triliun bisa jadi dipetieskan.
“Menurut saya Century dan BLBI akan tetap diusut, hanya saja, yang saya khawatirkan masyarakat Indonesia itu cepat memaafkan dan mudah lupa. Jika tak ada yang menggugat, ya bisa jadi akan tenggelam,” jelasnya.
Lebih lanjut Hendri mengatakan diperlukan ketegasan seorang Presiden agar Indonesia tak semakin terpuruk.
“Sulit memang jika Presiden bukan berasal dari elit partai. Bangsa Indonesia harus banyak belajar, karena dia hanya petugas partai,” pungkasnya. [fn]
0 Response to "Amankan Mega Proyek, Akankah Jokowi Pilih Ketua KPK Yang Bisa Disetir?"
Post a Comment