Tiga Keganjilan Kartu Sakti Jokowi
Oleh Rozaq Asyhari*
Kemarin Presiden Jokowi meluncurkan tiga kartu saktinya, yaitu KIS (Kartu Indonesia Sehat), KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera). Sepertinya ini adalah program dengan rekor tercepat yang pernah direalisasikan. Dalam dua pekan setelah pelantikan, Presiden telah merealisasikan janji kampayenya untuk menerbitkan tiga kartu tersebut. Namun, ini semua menggunakan uang negara, jadi tata cara penggunaannya tentunya ada aturan mainnya.
Saya melihat ada keganjilan dalam penerbitan kartu-kartu tersebut; setidaknya ada tigal hal yang patut dipertanyakan:
Pertama, dari mana pos anggrannya diperoleh, sedangkan para menteri belum ada yang rapat dengan DPR. Semua anggaran yang digunakan dari APBN kan harus dibahas dan ditetapkan bersama antara pemberintah dan DPR. Apalagi program ini disebut untuk 1,289 juta masyarakat miskin, dengan total anggaran sebesar Rp6,44 triliun, ini kan bukan angka yang main-main. Saya semakin bingung ketika ada menteri yang menyebutkan sudah ada posting anggarannya, lha ini dapatnya dari mana dan kapan dibahas dengan DPR.
Kedua, hal aneh lainnya adalah mekanisme penggaran macam apa yang dipergunakan. Kok bisa hanya dalam dua pekan saja, uang bisa dibagi-bagi langsung ke masyarakat. Bukankah penggunaan anggaran tersebut harus sesuai dengan alur dan prosedur keuangan negara, yang bisa dikatakan hampir mustahil direncanakan dan dieksekusi hanya dalam dua pekan.
Keanehan ketiga menurut adalah siapakah operatornya, dan bagaimana mekanisme pengadaannya. Pengadaan kartu dan lain sebagainya kan harus dilakukan dengan mekanisme tender, untuk program sebesar ini kan tidak bisa digunakan mekanisme penunjukan langsung, sangat tidak mungkin hal ini dilakukan hanya dalam waktu dua pekan saja.
Untuk mengusut keanehan ini maka tugas DPR sebagai lembaga kontrol eksekutif harus dilakukan.
*Rozaq Asyhari
Pusat Advokasi Hukum dan Hak Asasi Manusia (PAHAM) Indonesia
Mahasiswa program doktor (S3) Fakultas Hukum UI
0 Response to "Tiga Keganjilan Kartu Sakti Jokowi"
Post a Comment