Sergap Gulfstream, Thunder Flight Dipuji Moeldoko

Jenderal Moeldoko - Foto: EraMuslim
Panglima TNI, Jenderal Moeldoko meminta Pemerintah RI dapat menerapkan secara konsisten dan tegas  Undang-Undang (UU) penerbangan saat ini. Pasalnya, penerapan UU penerbangan itu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pelanggaran wilayah udara nasional.

"Dengan memperhatikan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki TNI AU, seharusnya TNI diberi wewenang khusus untuk melakukan penyidikan terhadap beberapa tindak pidana yang sifatnya kejahatan terhadap pertahanan dan keamanan nasional di ruang udara NKRI demi menjaga kewibawaan NKRI," ujar Moeldoko.

Untuk mengantisipasinya, Moeldoko mengaku telah memerintahkan kepada seluruh jajaran TNI AU untuk semakin aktif mengamankan wilayah udara nasional dan melaksanakan pemeriksaan secara intensif terhadap pesawat yang melanggar kedaulatan udara RI, termasuk kru pesawat Gulfstream IV dengan No HZ-103 yang memasuki wilayah udara Indonesia tanpa izin. Kru pesawat tersebut kemudian diserahkan  kepada aparat penegak hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Hal ini dikatakannya saat menerima kabar keberhasilan Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 yang berhasil force down (pendaratan paksa) terhadap satu Unit private jet dengan operator Saudi Arabian Airlines di Landasan Udara (Lanud) El Tari Kupang pada Senin, 3 November 2014 kemarin.

Diketahui, pesawat jenis Gulfstream IV dengan Nomor HZ-103 itu berangkat dari Singapura menuju Darwin Australia sebelum menuju tujuan akhir Brisbane tersebut sempat mencoba melarikan diri.

Namun dengan kecepatan dua pesawat Sukhoi Su-30 MK2 dengan julukan “Thunder Flight” yang telah disiagakan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, mampu mendaratkan pesawat tersebut secara paksa di Lanud El Tari Kupang. (fs)

0 Response to "Sergap Gulfstream, Thunder Flight Dipuji Moeldoko"

Post a Comment