Polwan: Terima Kasih Polri Telah Legalkan Jilbab

Anggota Kepolisian Wanita Republik Indonesia menyambut baik Surat Keputusan Kapolri Nomor: 245/III/2015 tanggal 25 Maret 2015, tentang Perubahan atas Sebagian Surat Keputusan Kapolri Nopol: SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang Sebutan Penggunaan Pakaian Dinas Seragam Polri dan PNS Polri.

Karena lewat SK yang ditandatangani Komjen Badrodin Haiti tersebut, anggota Polwan diizinkan untuk berjibab.

"Alhamdulillah," jelas anggota Polwan Dwi dari kesatuan Brimob Polri pagi ini dalam talkshow di TVOne.

Karena itu mereka mengapresiasi kepada para pimpinan korps Bhayangkara yang telah memberikan izin.

"Kami ucapkan terima kasih pada pimpinan Polri, pimpinan polwan khususnya karena sudah memperjuangkan  aspirasi kami dan melegalkan penggunaan jilbab bagi yang berminat," ungkapnya.

Penggunaan jilbab tersebut tidak akan membatasi ruang geraknya dalam melaksanakan tugas. "Insya Allah nggak. Kami profesional dan akan maksimal," tandasnya. (ri)

0 Response to "Polwan: Terima Kasih Polri Telah Legalkan Jilbab"

Post a Comment