Harga BBM Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Ribut
Pemerintah meminta masyarakat tak meributkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pemerintah meminta masyarakat tidak lagi membicarakan persoalan fluktuasi harga bahan bakar minyak, karena pemerintah telah mencabut subsidi untuk Premium dan menerapkan subsidi tetap untuk Solar.
Sudirman Said, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan pemerintah ingin melihat fluktuasi harga jual BBM sebagai hal yang biasa. Fluktuasi harga jual BBM jenis Premium dan Solar merupakan dampak pengalihan subsidi oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran.
“Sebelum diputuskan, masyarakat juga sudah tau kok harga BBM akan naik, karena harga minyak dunia yang naik dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat,” katanya di Komplek Istana Kepresidenan, Senin (30/3/2015), dilansir Solopos.
Sudirman menuturkan masyarakat saat ini sebaiknya memikirkan bagaimana upaya untuk menciptakan ketahanan energi ke depannya, bukan lagi mempersoalkan fluktuasi harga BBM.
Pemerintah sendiri akan terus memperbaiki pola pembentukan harga jual BBM agar tidak membebani masyarakat. Per 28 Maret 2015, pemerintah menaikkan harga BBM jenis Premium menjadi Rp7.300 per liter dari yang sebelumnya Rp6.800 per liter, dan Solar menjadi Rp6.900 per liter dari sebelumnya Rp6.400 per liter.
Keputusan tersebut diambil karena dinamika dan perkembangan harga minyak dunia, dengan tetap memperhatikan kestabilan sosial ekonomi, pengelolaan harga dan logistik.
Untuk menjaga akuntabilitas publik, auditor pemerintah maupun Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dilibatkan untuk melakukan audit. Audit itu mencakup realisasi volume pendistribusian jenis BBM tertentu, penugasan khusus, besaran harga dasar, biaya penugasan pada periode yang telah ditetapkan, besaran subsidi, hingga pemanfaatan selisih-lebih dari harga jual eceran.
0 Response to "Harga BBM Naik, Pemerintah Minta Masyarakat Jangan Ribut"
Post a Comment